Senin, 11 Agustus 2025

Diduga Melakukan Ujaran Kebencian, Kaesang Dilaporkan ke Polresta Bekasi

Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.

Penulis: Amriyono Prakoso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kaesang dilaporkan ke Polresta Bekasi atas dugaan melakukan penodaan agama dan ujaran kebencian.

Pelapor bernama Muhammad Hidayat, dan laporan dilakukan pada 2 Juli 2017 lalu.

"Iya benar ada laporan dengan terlapor atas nama Kaesang," ujar Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Hero Henrianto Bachtiar, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/7/2017)

Belum diketahui siapa Kaesang yang dimaksud dalam laporan tersebut.

Hanya saja, dalam sebuah video yang beredar di sosial media, Kaesang yang dilaporkan adalah anak dari Presiden Joko Widodo yaitu Kaesang Pengarep.

Hero mengatakan pihaknya akan lebih lanjut meminta keterangan dari pelapor atas kasus itu.

"Masih akan kami mintai keterangan dari pelapor terlebih dahulu. Secepatnya akan kami lakukan karena laporannya ujaran kebencian," kata dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan