Kamis, 28 Agustus 2025

Prahara Partai Golkar

Ada Kader Partai Usulkan Munaslub, Nurdin Halid: Tidak Perlu Didengar

"Ya itu tidak perlu kita dengar, karena ada mekanisme untuk Munaslub, yaitu diusulkan DPD," ujar Nurdin

Penulis: Fitri Wulandari
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono saat berjabat tangan bersama Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid seusai konferensi pers setelah Rapat Pleno XI Dewan Pakar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017). Rapat membahas perkembangan strategis aktual. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi adanya kader Partai Golkar yang menginginkan digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), terkait status tersangka Setya Novanto, Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid buka suara.

Ia pun menegaskan agar isu tersebut tidak perlu dianggap serius, lantaran ada mekanisme yang harus diperhatikan dalam menggelar Munaslub.

Munaslub bisa digelar jika ada usulan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

"Ya itu tidak perlu kita dengar, karena ada mekanisme untuk Munaslub, yaitu diusulkan DPD," ujar Nurdin, saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (21/7/2017).

Mantan Ketua PSSI itu pun kembali menegaskan bahwa tidak ada yang mengusulkan digelarnya Munaslub.

Seakan memberikan keyakinan bahwa tidak ada yang mengusulkan Munaslub usai Setnov menjadi tersangka, Nurdin pun menuturkan DPD tingkat Provinsi pun tidak mengusulkan hal tersebut.

"Tidak ada yang mengusulkan (Munaslub), bahkan DPD 1 sudah berketepatan," jelas Nurdin.

Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) telah memutuskan tidak ada Munaslub jika hanya diusulkan secara perorangan.

"Rapimnas memutuskan tidak ada Munaslub, jadi kalau ada suara perseorangan, ya anggap biasa aja," kata Nurdin.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan