Jumat, 29 Agustus 2025

e-KTP Rusak, Apakah Bisa Diganti Baru? Berikut Cara Mengurusnya

blanko yang rusak ini karena human eror saat mencetak yang tidak memperhatikan suhu printer.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto e-KTP Rusak, Apakah Bisa Diganti Baru? Berikut Cara Mengurusnya
google
KTP elektronik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apakah Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik anda rusak? Apakah bisa digantik, jika e-KTP kita dalam kondisi rusak?

Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika ada masyarakat yang e-KTP-nya rusak silahkan untuk mendatangi Dinas Dukcapil setempat untuk diganti dengan yang baru.

“Bila ada KTP elektronik rusak silahkan masyarakat datangi Dinas Dukcapil untuk minta diganti. Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan,” ujar Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, seperti dilansir di laman Kemendagri, Kamis (14/9/2017).

Lebih lanjut kata dia, Kemendagri terus melakukan perbaikan dalam percetakan KTP-el yang sampai saat ini sudah mencetak lebih dari 175 juta dan ada beberapa terjadi kerusakan seperti mengelupas yang disebabkan beberapa faktor.

“Kami akui ada yang rusak atau mengelupas, tapi jumlahnya tidak banyak. Karena ini bisa kita ketahui dari permohonan penggantian KTP-el karena rusak, belum tentu dalam setiap hari ada yang meminta ganti KTP-el karena rusak,” kata Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut Zudan, blanko yang rusak ini karena human eror saat mencetak yang tidak memperhatikan suhu printer.

“Pencetakan KTPel disyaratkan dengan suhu printer antara 160 -170, ini dapat dilihat di layar printer,” ujarnya.

Dijelaskan Zudan suhu printer ini sangat berpengaruh bagi kualitas blanko tersebut. Suhu tersebut harus benar-benar pas, tidak boleh lebih atau kurang.

Baca: Sri Rahayu Ningsih, Anggota Saracen Segera Disidang

“Jika suhu printer kurang dari yang disyaratkan mengakibatkan laminating pada kartu akan cepat mengelupas, jika suhu printer lebih dari yang disyaratkan dapat mengakibatkan kartu KTP-el akan melengkung,” ujarnya.

Zudan menyarankan jika ada masyarakat yang KTP-el nya rusak silahkan untuk mendatangi Dinas Dukcapil setempat untuk diganti dengan yang baru.

“Bila ada KTP-el rusak silahkan masyarakat datangi Dinas Dukcapil untuk minta diganti. Saat ini blanko tersedia cukup karena lelang sudah berjalan,” ujarnya.

Zudan menambahkan Dukcapil sudah melakukan penyebaran blanko KTP-el di seluruh daerah di Indonesia.

Seperti misalnya, Tuban ada 2.476 keping blanko, kemudian sisa blangko di Kota Bandung 2.100 keping, Kota Surabaya ada 4.510 keping.

Mengenai banyaknya aduan yang KTP-el yang proses percetakannya lama, Zudan mengatakan hasil sidak menunjukan ada yang tidak nyambung dalam komunikasi antara dinas dengan masyarakat pemohon, menurutnya, di dinas banyak yang sudah dicetak dan belum diambil.

“Ketika dihubungi masyarakat tersebut sudah pindah ke luar kota, kemudian ada yang mengecek di kecamatan, padahal pencetakan itu ada di dinas kabupaten."

"Komunikasi ini tentu harus dibangun oleh para kepala dinas. Tapi selama ini sudah ada pengumuman sampai ke desa-desa blangko KTP-el yang sudah dicetak,” ucapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan