Jumat, 14 November 2025

Korupsi KTP Elektronik

Kirim Surat ke KPK Bela Setya Novanto, Fadli Zon Diprotes

Surat itu dinilai melanggar kode etik sebagai Pimpinan DPR dan justru dipertanyakan oleh Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar.

Editor: Sapto Nugroho

Baca: Desmond: Surat Pak Fadli Zon ke KPK Salah Kaprah

Fraksi asal Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, Fraksi Partai Gerindra justru menyesalkan tindakan Pimpinan DPR ini.

Partai Gerindra juga akan mempertanyakan maksud Fadli Zon mengirimkan surat itu.

Menurut Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, tindakan Fadli Zon melampaui kewenangan Pimpinan DPR.

Meski surat permintaan atas nama lembaga DPR untuk menunda pemeriksaan Setya Novanto hingga ada putusan dari sidang praperadilan telah dikirimkan, namun KPK tak berencana untuk menunda penyidikan.

KPK bahkan telah mengirimkan surat panggilan kepada Setya Novanto untuk diperiksa sebagai tersangka pada pekan depan.

Selengkapnya, termasuk pernyataan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Agus Hermanto, Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI, Hani Tahapsari, dan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, serta tanggapan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, simak tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved