Selasa, 14 April 2026

Mahasiswa Penghina Iriana Jokowi Menyesali Perbuatannya

Ia minta maaf secara pribadi kepada Presiden dan Ibu Negara lewat akun instagram @warga_biasa.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Didik Ihwanto menyampaikan ucapan maaf karena telah menghina Ibu Negara Iriana Jokowi di akun Instagramnya dengan kata-kata tidak pantas.

Namun, ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Kini ia ditahan di Polrestabes Bandung.

"Saya menyesal. Mohon maaf untuk seluruh rakyat Indonesia yang merasa tersakiti hatinya dikarenakan postingan saya. Dan saya sampaikan pribadi untuk memohon maaf kepada Presiden dan Ibu Negara," tulisnya di akun Instagram @warga_biasa.

Dodik terancam hukuman 6 tahun penjara karena diduga melanggar pasal 45 Undang-Undang ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved