Senin, 4 Mei 2026

Bagi Isteri Kedua Tak Bisa Mendaftarkan Diri Sebagai CPNS di PPATK

Dalam contoh Surat Pernyataan yang dipublish PPATK, juga bagi Wanita harus menuliskan pernyataan tertulis tidak menjadi isteri kedua dan seterusnya.

Tayang:
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) untuk Anggaran 2017.

Bagi anda yang ingin mendaftar ada 13 persyaratan umum bagi pelamar yang harus dipenuhi.

Namun ada syarat yang sedikit menggelitik di nomor 11 persyaratan umum seperti dirilis PPATK dalam lamannya. Yakni, ada syarat khusus bagi wanita agar tidak mendaftarkan diri jika ia merupakan isteri kedua dan seterusnya.

"11. Bagi Wanita yang sudah menikah tidak menjadi istri kedua dan seterusnya," demikian Tribunnews.com mengutip pengumuman yang dirilis PPATK.

Dalam contoh Surat Pernyataan yang dipublish PPATK, juga bagi Wanita harus menuliskan pernyataan tertulis tidak menjadi isteri kedua dan seterusnya.

Syarat lainnya yakni, tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkoba atau sejenisnya dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/Napza dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku yang wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir (syarat nomor 10).

Dan pelamar CPNS PPATK diwajibkan "tidak bertato / bekas tato dan tindik / atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama."

Contoh:

SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : Muhammad Anadhif Athar, S.E.
Tempat, Tanggal Lahir : Jakarta, 05 Desember 1988
Nomor KTP/Identitas : 3276072212860002
Pendidikan : Sarjana (Akuntansi) Universitas ………….
Jabatan yang dilamar : Pemeriksa Transaksi Keuangan (contoh)
Jenis Kelamin : Pria
Agama : Islam
Alamat : Komplek Bukit Cengkeh II
Blok D8/15 Ciracas Cibubur, Jakarta

dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 September 2017 dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada 1 Desember 2017;
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
6. Tidak berkedudukan sebagai simpatisan aktif, anggota dan/atau pengurus partai politik;
7. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
8. Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/ mertua/suami/isteri) dengan pegawai PPATK;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku yang wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkoba atau sejenisnya dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/Napza dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku yang wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;
11. Bagi Wanita yang sudah menikah tidak menjadi istri kedua dan seterusnya; **
12. Tidak bertato / bekas tato dan tindik / atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama; dan
13. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya, apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/ kelulusan saya pada seleksi CPNS Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2017. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Jakarta, ….. September 2017
Yang membuat pernyataan

ditandatangani

(Muhammad Anadhif Athar, S.E.)

Catatan:
** pada angka 11 tidak perlu ditulis apa bila tidak sesuai dengan jenis kelamin pelamar

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved