Politisi Terjerat Narkoba
Diberitakan Ungkap Pemilik Diskotek Diamond Adalah Sosok Mengejutkan ini, Indra J Piliang Berkicau
Sebuah laman media menyebut Indra J Piliang menungkap pemilik diskotek tempatnya dibekuk adalah sosok penting ini.
Penulis:
Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat politikus Indra J Piliang terus bergulir.
Sebuah pemberitaan menyebutkan bahwa Indra J Piliang mengungkap pemilik diskotek Diamond tempatnya dibekuk.
Screenshot pemberitaan itu diunggah oleh akun jejaring sosial Twitter milik @UbicumqueFelix_, Minggu (17/9/2017).
"Indra J Piliang ungkap pemilik Diskotik Diamond adalah Kepala FPI Jabar," cuit @UbicumqueFelix_ seraya membagikan pranala berita itu.
Tak tinggal diam diberitakan seperti itu, Indra J Piliang pun melakukan klarifikasi melalui akun Twitter @IndraJPiliang.
Maklum, banyak follower ataupun netizen yang menanyakan kebenaran berita tersebut melalui linimasa Twitter.
Indra J Piliang pun membantah.
Dia mengatakan bahwa bukan dirinya yang mengungkap.
Judul berita pun beda dengan isinya.
Indra J Piliang menyerahkan jawaban siapa pemilik diskotek itu kepada Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Di dlm berita, bukan sy yg ungkap. Judul berita beda dg isinya. Biar Dinas Pariwisata DKI Jkt yg jawab. Sy sih Front Pembela Istri Batavia," kicau akun @IndraJPiliang.
Salah satu follower @IndraJPiliang juga menyebutkan bahwa isi berita yang dibagikan tersebut tidak sesuai judul.
"Isi berita gak sesuai judl, gak dibaca isinya ya, diisinya gak ada IJP bilang begitu, gak bela IJP, cuma catatan aja dibaca dulu isinya," cuit akun @RiozPharoz.
Fakta diskotek Diamond
Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan politisi Partai Golkar, Indra J Piliang alias IJP di Room Oval Diamond Karaoke and Lounge, pada Rabu (13/9/2017) sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca: Empat Hari Dicari, Ibunda Kepala Dinas di Luwu Utara Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur
Komisaris Budi Cahyono dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memimpin penggrebekan narkoba di tempat karaoke itu. Sebanyak enam aparat kepolisian berpakaian preman turut terlibat dalam operasi tersebut.
Petugas keamanan Diamond Karaoke and Lounge, Sail, (48) menyaksikan secara langsung penggeberekan selama 30 menit itu. Dia mengaku kaget atas kehadiran secara mendadak aparat kepolisian itu.
"(Polisi,-red) bilang sudah TO (target operasi,-red). Saya kaget, saya kira tamu. Langsung ke atas, saya lagi jaga di atas. Ada surat perintah," tutur Sail, kepada wartawan, Kamis (14/9/2017).
Baca: Sebelum Ditangkap, Bupati Batubara Sudah Dibuntuti KPK Selama Dua Bulan
Setelah sampai di lokasi, aparat kepolisian menuju ke ruangan tempat karaoke. Di ruangan itu, aparat kepolisian mendapati IJP bersama dengan seorang pria, yang diketahui oleh Sail sebagai asisten pria dari IJP.
Aparat kepolisian meminta Sail ikut ke ruangan itu untuk menyaksikan penggeledahan. Di meja tempat karaoke IJP terdapat alat hisap sabu atau bong dan sedotan. Sementara itu, tidak ditemukan barang bukti di ruangan itu. "Ada bong itu saja dan sedotan," kata dia.
Petugas sempat menanyakan kepada IJP mengenai kepemilikan dari bong tersebut. Namun, Sail mengklaim, IJP membantah memiliki barang itu. Dia hanya mengakui sebotol minuman air mineral yang berada di meja tersebut.
"Ngomong di room, ini bong siapa punya?. Saya tidak tahu pak. Kalau minuman, saya punya," ujar Sail menirukan percakapan antara Polisi dan IJP.
Setelah penggeledahan itu, aparat kepolisian mengamankan dua orang dari tempat itu. Sementara, seorang lainnya diamankan di luar tempat karaoke.
"Di dalam tamu cuma dua. Orang dpr sama sopir. Cuma dua orang saja. Tidak ada (LC,-red). Satu di luar. Jadi tiga orang (diamankan,-red). Cuma ada itu saja," kata dia.
IJP bersama dua orang lainnya, yaitu Romi Fernando alias RF dan M. Ismail Jamani alias MIJ diamankan dari tempat itu. Setelah diperiksa, hasil tes urine menyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Saat penggrebekan petugas menemukan barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu, cangklong bekas pakai, 1 plastik bekas pakai, dan 1 korek gas. Di penggrebekan itu tidak ada narkoba yang disita menjadi barang bukti.
Berdasarkan penelusuran, tempat karaoke Diamond Karaoke dan Lounge di Pertokoan Glodok Blustru Lantai 6-7, Jalan Blustru 29, Taman Sari, Jakarta Barat.
Di pintu masuk tertera tulisan 'Stop Narkoba' dan 'Anda Memasuki Area Tanpa Narkoba'. Salah satu tempat hiburan di wilayah Jakarta Barat itu buka mulai pukul 20.00-05.00 WIB.
Sebelum masuk ke area karaoke, terdapat meja pemeriksaan yang harus dilalui pengunjung. Petugas memeriksa barang bawaan. Bagi pegawai karaoke tidak diperkenankan membawa barang dari luar ke dalam ruangan.
Tempat karaoke tersebut hanya berjarak sekitar 200 meter dari Mapolsek Metro Taman Sari. Selama 15 tahun berdiri, tempat hiburan malam itu terbilang populer.
Sebab, para artis top ibu kota pernah datang dan mengisi acara. Sebut saja, penyanyi dangdut, Dewi Persik dan Mulan Jameela, istri dari pentolan group band Dewa 19, Ahmad Dhani. Mereka pernah manggung pada bulan Mei lalu.
"Artis sering manggung di sini. Ada dua racun, Mulan Jameela, dan Dewi Persik," tutur Ngarsono, salah satu pegawai tempat karaoke Diamond Karaoke dan Lounge.
Untuk menyewa tempat karaoke termasuk fasilitas, wanita pemandu lagu serta makanan dan minuman di Diamond Karaoke dan Lounge, setidaknya pengunjung merogoh kocek mencapai puluhan juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif harga untuk satu ruangan mulai dari harga Rp 1 juta. Semakin lengkap fasilitas ruangan itu maka harga semakin mahal.
Setelah mendapat ruangan, petugas karaoke di Diamond Karaoke dan Lounge, memberikan daftar menu makanan dan minuman. Selain itu, bagi mereka yang menginginkan wanita pemandu lagu dapat memilih sendiri sesuai selera.
"Untuk satu ruangan sekitar Rp 2 juta," kata Ngarsono.
Di dalam satu ruangan seluas 4X6 meter, terdapat sejumlah fasilitas, seperti sofa, fasilitas karaoke, kamar mandi yang dikombinasikan interior dengan permainan lampu berwarna-warni.
Selain mempunyai sejumlah ruangan yang dipergunakan untuk tempat karaoke, terdapat satu unit ruangan sebagai tempat Lounge. Terdapat stage berbentuk T, seperti catwalk untuk fashion show. Sekitar empat orang wanita disiapkan menjadi dancer.
Pakai Narkoba Selama 1 Tahun
Meskipun sudah ditangkap dan menjalani serangkaian pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sampai saat ini status proses IJP belum ditingkatkan penyidik menjadi tersangka. IJP bersama dengan RF dan MIJ masih berstatus terperiksa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan setelah diperiksa, IJP mengonsumsi narkoba jenis sabu selama satu tahun. IJP menggunakan narkoba untuk menghilangkan penat dan menambah stamina.
"Bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan jenis sabu selama satu tahun," tutur Argo.
Berdasarkan pengakuan, dia membeli barang kepada seseorang yang ada di Ballroom tempat karaoke itu. Menurut dia, di dalam tempat hiburan malam itu terdapat orang yang menyediakan. Aparat kepolisian masih mendalami hal tersebut.
"Saat ini sedang dicari yang menyediakan siapa. Kemudian yang membeli dan menyebarkan siapa," tambahnya.