Pengamat Nilai DPR Tak Relevan Undang Panglima TNI, Kapolri Dan KaBIN Bahas Perppu Ormas
Pengamat Politik Emrus Sihombing menilai Perppu Ormas yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dibahas bersama pihak terkait.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Pengamat Politik Emrus Sihombing menilai Perppu Ormas yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah dibahas bersama pihak terkait.
Sehingga tidak terlalu relevan lagi jika Komisi II DPR mengundang Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan KaBIN Jenderal Budi Gunawan (BG) saat membahas Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Sebab, Panglima TNI, Kapolri dan KaBIN adalah bagian dari pemerintah.
Baca: Wapres: Saya Bilang ke Pak Jokowi, Kita Mesti Keras Supaya Kelihatan Nakal Kan
"Tentu internal pemerintah sudah terlebih dahulu membahasnya secara kompreshensif, baik itu dengan Panglima, Kapolri dan KaBIN, sebelum Perppu itu dikeluarkan," ujar Emrus Sihombing kepada Tribunnews.com, Rabu (4/10/2017).
Namun, Emrus meminta Komisi II DPR RI mengundang organisasi-organisasi kemasyarakatan.
"Karena ini kan terkait Perppu tentang Ormas. Misalnya NU, Muhammadiyah, Organisasi kemahasiswaan, Organisasi keprofesian," jelasnya.
Selain itu, Komisi II juga dapat mengundang Komnas HAM.
Para ahli dan akademisi yang mendalami bidang demokrasi, HAM dan politik, menurut Emrus juga perlu diundang.
Baca: Gara-gara Pintu Rumah, Ibu Ini Tewas Setelah Duel Dengan Tetangga
"Justru yang perlu diundang Ormas, Komnas HAM, dan Para ahli dibidangnya yang terkait dengan isi Perppu Ormas tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Zainuddin Amali mengatakan, pihaknya tidak akan gegabah pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Menurut Amali, Komisi II akan mengakomodir semua pihak baik yang mendukung, menolak atau yang netral terhadap Perppu Ormas. Dikatakannya, fraksi-fraksi di DPR tentu akan didengarkan seluruh pendapatnya terkait Perppu Ormas.
"Pemerintah sudah menyampaikan nanti oleh fraksi-fraksi akan diberi tanggapan atau sikap dari masing-masing fraksi. Setelah itu tentu kami mendapatkan juga masukkan dari berbagai pihak," kata Amali di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/10/2017).
Politikus Partai Golkar itu menuturkan, Komisi II juga akan melakukan kunjungan ke beberapa tempat yang dianggap merepresentasi keragaman penduduk. Menurutnya, sebagai langkah awal, Komisi II bakal mengunjungi wilayah Jawa.
Baca: Jelang Lengser, Ini 3 Pernyataan Djarot yang Picu Kemarahan DPRD DKI
"Maka ditetapkan kita ke Jawa bagian barat, tengah dan timur. Setelah itu fraksi-fraksi menyampaikan tanggapannya," tuturnya.
Para pakar dan juga perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), kata Amali juga akan diundang dalam pembahasan Perppu Ormas. Komisi II kata Amali juga akan meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Kepala BIN.
"Anggota Komisi II meminta selain yang sudah dijadwalkan, meminta pemerintah untuk menghadirkan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Kepala BIN," imbuhnya.