Dianggap Hina Prabowo, Politikus Hanura Merasa Dirinya Tidak Bersalah
Menanggapi hal tersebut, Inas mengatakan bahwa dirinya hanya memposting video pernyataan Prabowo apa adanya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir, dilaporkan oleh Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) ke Bareskrim Polri, Selasa (24/10/2017) kemarin.
Laskar menganggap cuitan Inas melalui akun twitter @INZ239 melakukan dugaan penyebaran ujaran kebencian, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Baca: Dinilai Lecehkan Ketua PBNU, Bupati Lamsel Minta Maaf
Menanggapi hal tersebut, Inas mengatakan bahwa dirinya hanya memposting video pernyataan Prabowo apa adanya.
"Ya itu kan pendapatnya seperti itu. Itu kan kata-kata Prabowo sendiri yang ngomong," jelas Inas saat dihubungi.
Inas membantah bahwa dirinya melakukan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Gerindra tersebut. Dirinya mengaku tidak takut, dan akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Gak ada. Maksud saya hanya mengkritisi apa yang ia katakan rampoklah dengan strategis, rampoklah uang rakyat," tegas Inas.
Inas malah mempertanyakan balik pernyataan Prabowo pada video tersebut.
"Sekarang kalau rakyat dikasih strategi seperti itu bagaimana tanggapannya? Pantas gak pejabat ngomong gitu?" tambah Inas.
Selain Twitter, akun Facebook Inas juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Menurut pelapor dari Laskar, akun Facebook Inas N Zubir memposting status pada 18 September 2017 lalu, pada pokoknya menyebut Prabowo mengajarkan strategi merampok tetangga yang sedang susah dan bakar rumah orang untuk merampok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pelantikan-anies-dan-sandiaga-uno_20171016_184708.jpg)