Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi, Ini Fakta-fakta yang Terungkap di Pengadilan
Novanto diduga terlibat korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
7. Uang sudah diterima Novanto
Menurut Irman, berdasarkan laporan dari Sugiharto, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo telah empat kali mencairkan dana untuk empat termin proyek e-KTP.
Pencairan dilakukan sejak Desember 2011. Setiap kali pencairan, Anang menyerahkan uang tersebut kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Andi kemudian meneruskan uang tersebut untuk diberikan kepada Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR lainnya.
8. Kesaksian Hotma Sitompoel
Pengacara Hotma Sitompoel mengakui bahwa ia pernah menemui Setya Novanto di salah satu hotel di Jakarta untuk menanyakan kepada Novanto tentang kasus korupsi e-KTP.
Sebelum menemui Novanto, ia mendengar banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi terkait pengadaan e-KTP.
9. Novanto siap bantu para terdakwa
Andi Narogong pernah mengundang Irman dan Sugiharto untuk bertemu di Hotel Grand Melia, Jakarta.
"Setya Novanto menyampaikan bahwa ia banyak keperluan dan tidak bisa bertemu lama-lama. Dia bilang, 'Pokoknya e-KTP akan saya bantu'," kata Irman.
Selanjutnya, satu pekan setelah pertemuan di Grand Melia, Andi Narogong kembali menghubungi Irman.
Andi mengajak Irman bertemu Novanto di ruang Ketua Fraksi Golkar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menurut Irman, Novanto saat itu mengatakan bahwa ia sedang mengkoordinasikan anggota DPR lainnya soal e-KTP.
"Waktu saya mau keluar, saya diberitahu, kata Setya Novanto, nanti soal perkembangan hubungannya sama Andi," kata Irman.
10. Keponakan Novanto gabung konsorsium E-KTP