Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto: Saya Sudah Kirim Surat ke KPK
"Hari ini kami rapat para pimpinan, ini penting karena program-program awal harus kami lakukan," ujar Novanto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengungkapkan alasannya tidak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan kasus korupsi e-KTP.
"Hari ini kami rapat para pimpinan, ini penting karena program-program awal harus kami lakukan," ujar Novanto setelah membuka Rapat Paripurna DPR di gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Baca: Usai Pidato di Gedung DPR, Setya Novanto Disambut Tepuk Tangan Anggota Dewan
Menurut Novanto, rapat pimpinan DPR merupakan bagian dari tugas negara yang harus diselesaikan, sehingga pemanggilan KPK pada hari ini tidak dapat dipenuhi.
"Saya sudah kirim surat juga ke KPK karena mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," ucap Novanto.
Novanto menilai, uji materi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilayangkan kuasa hukumnya, perlu dilakukan agar tidak terjadi perbedaan pandangan.
"Pokoknya kami uji lah, sama-sama kami uji supaya tidak ada perbedaan-perbedaan," ujar Novanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/novanto_20171115_120657.jpg)