Kamis, 28 Agustus 2025

KPK Lelang Barang Rampasan Berupa Mobil, Cincin Berlian hingga Lukisan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/11/2017) siang nanti akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara melalui KPKNL Jakarta III. Ba

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas KPK memeriksa mobil rampasan yang akan dilelang, di gedung KPK lama, Jakarta, Senin (20/11/2017). KPK akan melakukan lelang rangan rampasan berupa mobil mewah, motor trail, jam tangan, perhiasan, handphone hingga lukisan pada Jumat 24 November mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/11/2017) siang nanti akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

Barang rampasan yang akan dilelang kali ini cukup unik dan ada yang baru pertama kali dilelang, di antaranya barang elektronik, kendaraan bermotor, perhiasan, dan barang seni berupa lukisan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lelang barang rampasan akan dilaksanakan pada Jumat (24/11/2017) pukul 14.00 WIB di Gedung penunjang KPK lantai 3.

‎"Untuk sosialisasi dan proses pendaftaran peserta lelang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Sosialisasi dihadiri juga oleh pihak Polri dan Kejaksaan se-Jabodetabek dan KPKNL," ungkap Febri.

Baca: Air Mata Deisti Tak Lagi Terbendung Kala Menjenguk Setya Novanto di Tahanan

Febri menambahkan sosialisasi ini penting dilakukan agar ke depan ada pemahaman yang sama dan kerja sama yang baik tentang lelang barang hasil korupsi untuk memaksimalkan asset recovery.

Adapun, barang-barang yang akan dilelang berasal dari rampasan sejumlah terpidana kasus korupsi, antara lain Mohammad Sanusi, terpidana suap dan pencucian uang terkait dengan peraturan daerah kontribusi tambahan proyek reklamasi pantai utara Jakarta, serta Ahmad Fathonah, tersangka kasus suap pengaturan kuota daging impor.

Barang rampasan yang akan dilelang kali ini antara lain puluhan telepon genggam, 2 mobil Jeep Wrangler, 1 mobil merek Mazda, Toyota Camry, 1 sepeda motor trail merek KTM, cincin berlian, lukisan, dan jam tangan.

Total nilai limit barang rampasan yang akan dilelang nanti sekitar Rp 5 miliar.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan