Ribuan Nelayan Ancam Menginap di Depan Istana Negara
Selain itu, orator aksi juga menyuarakan dan mengajak para nelayan untuk tidak pulang sebelum ada keputusan pencabutan larangan cantrang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia mengancam akan menginap di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2018).
Hal ini akan dilakukan sekelompok nelayan dari sejumlah daerah di Indonesia itu apabila hari ini, pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak mencabut perarturan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti yang menerapkan kebijakan pelarangan cantrang untuk nelayan.
" Segera legalkan penggunaan cantrang dan cabut Permen (Peraturan Menteri). Jika jam 17.00 wib kalau tidak ada keputusan, kita akan menginap disini," ucap orator aksi diatas mobil komando.
"Setuju," jawab para nelayan.
Selain itu, orator aksi juga menyuarakan dan mengajak para nelayan untuk tidak pulang sebelum ada keputusan pencabutan larangan cantrang.
Baca: Wiranto Tidak Mau Jika Kembali Diminta Pimpin Hanura
"Mari nelayan bersatu, kita pasti memang. Jangan mau pulang kalau tidak ada keputusan. Setuju?," teriak orator aksi.
"Setuju," jawab para nelayan.
Berdasarakan pantauan, hingga pukul 15.00 Wib, Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia terus menyuarakan aspirasinya di depan Istana Negara.
Para nelayan yang hadir berasal dari Kalimantan Barat, Madura, Lampung, Sulawesi, Pati, Tuban, Banten, dan Rembang.
Ratusan petugas kepolisian juga terlihat berjaga keamanan aksi tersebut.
Dikabarkan sebelumnya, Menteri KKP Susi Pudjiastuti telah menerapkan kebijakan pelarangan cantrang untuk nelayan melalui Permen Kelautan dan Perikanan No 2/2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets.
Cantrang dianggap hanya menguntungkan saudagar kapal besar dan merusak populasi ikan, sumber penghidupan nelayan kecil.