Minggu, 31 Mei 2026

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Anak Kandung

Dalam rekonstruksi terungkap tersangka melahirkan paksa buah hatinya yang baru berusia tujuh bulan di tempat kerjanya dan dibuang dalam tong

Tayang:
Dalam rekonstruksi terungkap tersangka melahirkan paksa buah hatinya yang baru berusia tujuh bulan di tempat kerjanya dan dibuang dalam tong sampah. Selama rekontruksi tersangka menjalani 18 adegan dan pada adegan ke-12 hingga ke-14 terlihat jelas tersangka menghilangkan nyawa sang bayi.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved