Selasa, 14 April 2026

Korupsi KTP Elektronik

Diperiksa KPK, Istri Tidak Dampingi Sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor

Tidak seperti sidang-sidang sebelumnya, Deisti Astriani Tagor tidak hadir menemani sidang sang suami yang juga mantan Ketua DPR RI itu.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, tak bisa menahan tangis saat melihat suaminya, Setya Novanto, memasuki ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017) siang. 

LAPORAN WARTAWAN TRIBUNNEWS.COM, THERESIA FELISIANI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Setya Novanto, terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP kembali menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1/2018).

Pantauan Tribunnews.com, Setya Novanto tiba di KPK pukul 10.04 WIB menggunakan kemeja batik coklat lengan panjang dipadu celana kain warna hitam.

Tidak seperti sidang-sidang sebelumnya, kali ini istrinya, Deisti Astriani Tagor tidak hadir menemani sidang sang suami yang juga mantan Ketua DPR RI itu.

‎Mengawali sidang, Yanto ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menanyakan kondisi kesehatan Setya Novanto, apakah sehat dan siap menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut.

"Sehat ya mulia," singkat Setya Novanto.

Lanjut hakim Yanto lanjut meminta Setya Novanto duduk di samping penasihat hukumnya Maqdir Ismail.

Diketahui hari ini, Deisti dipanggil KPK sebagai saksi di kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP pada Setya Novanto untuk tersangka Fredrich Yunadi.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tipikor kembali melanjutkan sidang dugaan korupsi pengadaan e-KTP‎ tahun anggaran 2011-2013 yang mendudukkan mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, Senin (22/1/2018).

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan lima saksi terkait kasus megakorupsi tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved