Ini Pembagian Tugas TNI dan Polri Saat Tangani Unjuk Rasa
Di rapim TNI dan Polri kemarin kami sudah menandatangi MoU. Saya kira sudah dijelaskan bagaimana porsi-porsinya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan dilibatkan membantu Polri mengamankan aksi unjuk rasa. Pada saat ini sudah ada MoU yang menegaskan antara peran TNI dan Polri.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polri Setyo Wasisto, mengatakan MoU itu disepakati saat rapat pimpinan TNI dan Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2018).
"Di rapim TNI dan Polri kemarin kami sudah menandatangi MoU. Saya kira sudah dijelaskan bagaimana porsi-porsinya. Porsi polisi di mana TNI di mana," kata Setyo, ditemui di Mabes Polri, Jumat (2/2/2018).
Adanya kesepakatan itu membuat tugas TNI dan Polri pada saat pengamanan aksi unjuk rasa menjadi dapat diketahui. Selama ini memang sudah TNI dilibatkan mengamankan aksi unjuk rasa.
Baca: Survei: Elektablitias Jokowi Untuk Pilpres 2019 Belum Aman Karena Tiga Hal Ini
Pada saat pengamanan, dia menjelaskan aparat Polri berada di barisan terdepan. Sementara itu, TNI bertugas menjaga objek-objek vital yang ada di sekitar aksi unjuk rasa. Apabila terjadi eskalasi, pihaknya akan berbagi tugas.
"Intinya TNI mempunyai tugas mengamankan objek vital yang ada disekitar lokasi unras. Polri tangani unras sampai eskalasi kalaupun sampe chaos itu dibackup TNI," tegasnya.
Setelah ada pembagian tugas itu, dia berharap siapa berbuat apa, siapa bekerjasama dengan siapa, dan siapa bertanggung jawab dengan siapa itu sudah jelas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pam-kedubes-myanmar_20170904_211537.jpg)