Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus KTP Elektronik

Setya Novanto Mengakui Suaranya yang Diperdengarkan di Pengadilan

Di rekaman yang diperdengarkan di pengadilan, Setya Novanto menyebut "Kalau gue dikejar sama KPK, ongkos gue dua puluh miliar."

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setya Novanto mengakui suara yang diperdengarkan jaksa pada sidang Kamis (22/2/2018) lalu adalah suaranya.

Suara itu saat berbincang dengan Johanes Marliem dan Andi Narogong alias Andi Agustinus.

Hal ini terkait Setya Novanto yang menyebut, "Kalau gue dikejar sama KPK, ongkos gue dua puluh miliar."


Mantan Ketua DPR RI menegaskan uang Rp 20 miliar itu disebut sebagai biaya resmi yang kemungkinan dikeluarkan apabila berurusan dengan hukum.

"Iya kalau itu masalah yang berkaitan hukum, kan pasti untuk bayar yang resmi semuanya sangat tinggi," ujarnya, Senin (26/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Ya, macam-macam, bayar pengacara itu sangat besar, administasi berkaitan dengan transportasi, dihitung-hitung jadi besar."

"Terkait pernyataan dua puluh miliar itu, jaksa juga sempat menanyakan pada Andi Narogong yang ikut dalam pertemuan."

Andi membenarkan itu suara Setya Novanto namun dia menyatakan tidak paham apa maksud pembicaraan tersebut.(*)

Baca: Setidaknya 1.200 Ekor Anjing Dipotong Setiap Hari di Kota Solo

Baca: Ponpes di Kalimantan Selatan Disambangi Drone Tiga Hari Berturut-Turut

TONTON JUGA:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan