Marak Travel Umrah Bodong, Polri Selidiki Perizinan di Kementerian Agama
Syafruddin mengatakan, investigasi akan dilakukan secara menyeluruh. Termasuk melakukan investigasi ke Kementerian Agama terkait perizinan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan, Polri akan melakukan investigasi terkait maraknya biro travel umrah bodong.
Syafruddin mengatakan, investigasi akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melakukan investigasi ke Kementerian Agama terkait perizinan.
"Bareskrim Polri dan jajaran yang tangani kasus penipuan ini betul-betul investigasi sampai ke perijinannya jangan berhenti kepada perusahannnya. Yang berikan izin itu siapa," ujar Syafruddin di Jakarta Selatan, Senin (2/4/2018).
Contoh, kasus biro travel umrah yang melakukan penipuan adalah Abu Tour.
Syafruddin menerangkan, travel umrah bermasalah ini sangat menghambat dan merugikan para jemaah. Polri bergerak dalam porsi penegakan hukum, misalnya pada kasus First Travel yang sudah sampai pengadilan.
Syafruddin mengaku tidak ingin menilai bagaimana proses perizinan yang diberikan oleh Kementerian Agama. Yang pasti, Polri akan memeriksa hal tersebut.
"Saya tidak mau menilai itu, tapi perizinannya harus iinvestigasi supaya tidak terulang, ini banyak sekali korban," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/abu-tours_20180219_081911.jpg)