Menteri Agama Siapkan 2 Langkah Ini Untuk Awasi Biro Perjalanan Haji dan Umrah
Kementerian Agama akan melakukan dua langkah besar dalam rangka membenahi biro perjalanan umrah.
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama akan melakukan dua langkah besar dalam rangka membenahi biro perjalanan umrah.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dua langkah besar tersebut dilakukan melalui penguatan regulasi dengan merevisi Penanaman Modal Asing (PMA) terkait umrah dan membuat aplikasi untuk sistem informasi pengawasan umrah dan haji khusus.
Baca: Suami Istri Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Tabung Gas 12 Kilogram di Bekasi
"Kita mempersiapkan aplikasi berbasis elektronik terkait dengan sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus," ujar Lukman Hakim Saifuddin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).
Baca: Sandiaga Dukung Langkah Wakapolri Bumi Hanguskan Miras Oplosan
Lukman mengatakan akan meluncurkan aplikasi untuk mengawasi seluruh proses yang dilakukan biro travel.
"Akhir April akan kita launching karena ini aplikasi untuk mengawasi seluruh proses yang dilakukan para biro travel," ucapnya.