Senin, 25 Agustus 2025

Korupsi KTP Elektronik

Penyidik KPK Bersaksi Di Sidang Fredrich Yunadi: Setuhan Tangan Setya Novanto Hingga Diusir Perawat

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus menghalangi penyidikan e-KTP dengan terdakwa, Fredrich Yunadi, Senin (7/5/201

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus KTP elektronik Fredrich Yunadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus menghalangi penyidikan e-KTP dengan terdakwa, Fredrich Yunadi, Senin (7/5/2018).

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, menghadirkan saksi yang berasal dari penyidik KPK bernama Riska Anungnata.

‎Di awal persidangan, terdakwa Fredrich Yunadi mengajukan keberatan kepada majelis hakim terkait keberadaan saksi.

Sama dengan Fredrich Yunadi, keberatan juga disampaikan penasehat hukum Fredrich Yunadi.

Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Keponakan Setya Novanto

"Kami keberatan yang mulia jika jaksa mengajukan saksi tambahan, sebab saksi dalam berkas saja belum semua dihadirkan," tegas Fredrich Yunadi.

Menurut Fredrich harusnya jaksa menghadirkan semua saksi yang pernah diperiksa dalam tahap penyidikan dan memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Karena hingga saat ini, diungkap Fredrich, belum semua saksi dihadirkan jaksa KPK ke persidangan.

Baca: Setya Novanto Sentuh Tangan Penyidik Senior KPK

Namun, hakim menolak keberatan Fredrich dan kuasa hukumnya.

Dalam kesaksiannya, Riska menjelaskan sejumlah hal khususnya saat Setya Novanto berada di Rumah Sakit Medika Permata Hijau usai mengalami kecelakaan lalu lintas, Kamis (16/11/2017).

Tribunnews.com merangkum sejumlah kesaksian menarik dalam sidang tersebut.

Bantah situasi mencekam

‎Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi pernyataan Fredrich Yunadi soal situasi di Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau saat Setya Novanto menjalani perawatan.

Dalam persidangan sebelumnya, Fredrich Yunadi sempat menyatakan situasi di RS tersebut saat Setya Novanto dirawat sangat mencekam seperti penggerebekan teroris di poso.

Baca: Bopong Setya Novanto, Penyidik KPK Pertanyaan Baju Ajudan Masih Bersih

"Apa situasi di RS Medika Permata Hijau ‎saat tanggal 16 November 2017 seperti penggerebekan di Poso?" tanya jaksa kepada saksi Riska, dalam sidang Fredrich Yunadi, Senin (7/5/2018).

Saksi Riska menjawab dirinya belum pernah bertugas di Poso.

Baca: Masuk Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Rutin Periksa Tensi dan Bawa Obat

Dia hanya mengetahui situasi penggerebekan dan penangkapan teroris di Poso dari pemberitaan media.

Mendengar jawaban Riska, kubu kuasa hukum Fredrich Yunadi mengajukan ‎keberatan karena jaksa menanyakan situasi dimana saksi tidak pernah berada di sana.

Akhirnya jaksa KPK mengganti pertanyaan.

"Apakah ‎pada tanggal 16 November 2017 situasi di Rumah Sakit mencekam?" tanya jaksa.

"Tidak, tidak mencekam," jawab Riska.


Fredich datang senyum-senyum

Riska Anungnata mengaku saat berada di RS Permata Hijau pihaknya sempat bertanya kepada Reza Pahlevi ajudan Setya Novanto soal kecelakaan yang menimpa mantan Ketua DPR RI itu pada Kamis (16/11/2017) silam.

"Saat itu di lantai 3 ruang VIP, tempat Setya Novanto dirawat, insting saya sebagai penyidik menyebutkan ada beberapa orang yang tidak saya kenal, kemungkinan simpatisan Setya Novanto. Seingat saya, khusus di koridor VIP itu ada 7-8 orang‎," terang Riska.

Menurut dia, saat itu yang masuk ke dalam untuk melihat kondisi Setya Novanto hanya 5 orang.

Di antaranya penyidik senior Damanik, Riska sendiri, termasuk dokumentasi.

Lanjut penyidik yang lainnya bertugas memahami situasi di sana.‎

Kegiatan para penyidiknya itu, lanjut Riska sempat didokumentasikan orang-orang yang disebutnya sebagai simpatisan Setya Novanto.

"Setelah lihat Setya Novanto, beliau tertidur tidak sadar, tidak buka mata. Kami cari tahu bagaimana peristiwa kecelakaan dan siapa yang terlibat," katanya.

"Kebetulan di lantai 3 selain kamar Setya Novanto ada dua kamar lagi yang digunakan oleh keluarga dan ajudan. Kami cari Reza, ajudan Setya Novanto," ungkap Riska.

Setelah menemukan Reza ada di ruangan, Riska lalu memerintahkan penyidik lainnya yakni Afandi untuk berbicara dengan Reza menggali bagaimana kronologi kecelakaan.

"Di sana ada beberapa yang tidak berkepentingan lalu saya suruh keluar. Ada satu lagi pakai pakaian loreng kuning dia tidak mau keluar.‎ Saya minta Afandi yang berdialog karena Afandi penyidik dari Polri, suasana kebatinan saya anggap mereka lebih dekat," ungkap Riska.

Lanjut, jaksa menanyakan dialog apa saja yang terjadi antara Afandi dengan Reza.

Riska menjelaskan kepada Afandi dan dirinya, Reza menceritakan ketika kecelakaan, dia duduk di depan sedangkan Setya Novanto di bagian belakang.

Lalu terjadi kecelakaan dan Reza lanjut membopong Setya Novanto dimasukkan ke mobil Aziz Samuel ‎untuk dibawa ke Rumah Sakit terdekat demi mendapat pertolongan.

"Saat dialog terjadi terdakwa (Fredrich Yunadi) masuk sambil senyum-senyum dan menanyakan ada apa ini." katanya.

" Fredrich juga mendengarkan cerita Reza. Afandi bertanya lagi, Pak Setya Novanto kondisinya berdarah-darah tidak? Reza bilang tidak liat, dia hanya angkat lalu digendong," lanjutnya.

"Afandi tanya lagi, kok bajunya bersih? Karena Reza saat itu pakai baju putih. Reza bilang saat itu tidak melihat Setya Novanto berdarah atau tidak, dia hanya bertugas mengamankan Setya Novanto," tambahnya.

Sentuhan tangan Setya Novanto

‎Penyidik KPK, Riska Anungnata dalam persidangan pun ‎mengungkap peristiwa yang terjadi sebelum penahanan Setya Novanto ketika hendak dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Ini diawali dari pertanyaan jaksa penuntut umum yang menanyakan apakah ada upaya dari terdakwa Fredrich Yunadi yang dianggap penyidik menghalangi penyidikan?

Riska yang menjadi saksi bagi terdakwa Setya Novanto, Senin (7/5/2018) menjelaskan sebelum dipindahkan ke RSCM, sempat ada diskusi di kamar 323 ruang VIP, tempat Setya Novanto dirawat.

"Ketika itu disampaikan surat perintah penahanan, nah Pak Setya Novanto sedikit sadar. Di ruangan itu ada juga Pak Fredrich dan Bu Deisti (istri Setya Novanto). Dalam surat disampaikan penahanan mulai sekarang hingga 20 hari kedepan," ungkap Riska di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Merespon surat itu, menurut Riska, Fredrich Yunadi langsung mengambil surat dan membaca dengan seksama.

Fredrich Yunadi berpendapat surat tersebut tidak sesuai ketentuan dan melanggar HAM.

"Terdakwa (Fredrich) bilang ke Bu Deisti, kita tolak saja. Lalu Pak Setya Novanto pegang tangan Pak Damanik, penyidik senior. Pak Setya Novanto meminta jangan ribut dan dia menyatakan ikut saja," beber Riska.

Setelah itu, akhirnya Setya Novanto dipindahkan ke RSCM.‎

Sesampainya di RSCM, Setya Novanto langsung diarahkan ke UGD untuk dilakukan pemeriksaan oleh beberapa dokter.

Fredrich dan penyidik diusir perawat

Riska Anungnata dalam kesaksiannya pun menyatakan terdakwa Fredrich Yunadi sempat menghalangi penyidik yang ingin berjaga di sekitar lorong ruang rawat inap VIP.

"Saya dan tim beberapa kali bersitegang dengan suara tinggi, sehingga perawat merasa kami mengganggu," tegas Riska.

Menurut Riska kejadian ini diawali dari Fredrich Yunadi yang melarang penyidik KPK berada di sekitar lorong ruang rawat inap Setya Novanto.

Fredrich saat mengusir penyidik dengan alasan keberadannya mengganggu pasien.

Dia juga menunjukkan adanya tulisan imbauan dari dokter Bimanes yang dipasang di depan pintu, bertuliskan: Pasien butuh istirahat.

Padahal, Fredrich Yunadi terlihat berulang kali masuk ke ruang rawat inap Setya Novanto.
Beberapa kali Fredrich Yunadi mengantar langsung para tamu yang ingin menemui mantan kliennya itu.

Akibatnya, kata Riska, terjadi adu mulut antaranya dia dan Fredrich.

Perawat rumah sakit sampai meminta agar semua orang termasuk penyidik dan Fredrich keluar dari lantai III rumah sakit.

Penyidik senior KPK, Ambarita Damanik melerai dan meminta Fredrich tidak membuat keributan.
Damanik juga menjamin pihaknya tidak akan menganggu.

"Pak Damanik bilang ke Fredrich tidak perlu emosi. Kami biasa-biasa aja. Kami tidak mau mengganggu dan kami sedang menjalankan tugas," kata Riska.

Tidak terima, Fredrich juga meminta kepala petugas keamanan rumah sakit untuk mengusir petugas KPK.

Namun, tim penyidik tetap bersikeras untuk menjaga Setya Novanto.

"Saya sampaikan, bagaimana pun kami tidak akan keluar dari lorong. Kami akan jaga Beliau (Setya Novanto). Akhirnya penyidik berjaga tiap jam sampai pagi," tambah Riska. (Tribunnews.com/ Theresia)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan