Minggu, 19 April 2026

57 Napiter Mako Brimob Dipindahkan Satu Lapas dengan Abu Bakar Baasyir di Gunung Sindur

57 napiter yang sempat terlibat kerusuhan di Mako Brimob dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor yang juga ditempati Abu Bakar Baasyir

Editor: Bobby Wiratama

(TribunWow.com/Tiffany Marantika Dewi)

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 57 tahanan kasus terorisme yang sempat terlibat kerusuhan di Mako Brimob dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor pada Minggu (201/5/2018).

Dilansir Kompas.com, pemindahan napi teroris (napiter) ini dilaksanakan dengan pengawalan Brimob, Densus, dan BNPT.

"Tadi pagi telah diserahterimakan 58 tahanan dari Lapas Besi, Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih, kepada pihak kepolisian Brimob untuk dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur," ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Armada bus Mako Brimob yang membawa 145 narapidana teroris diangkut oleh Kapal Pengayoman milik Kemenkumham untuk menyeberang dari Dermaga Wijayapura, Cilacap menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan, Kamis (10/5/2018)
Armada bus Mako Brimob yang membawa 145 narapidana teroris diangkut oleh Kapal Pengayoman milik Kemenkumham untuk menyeberang dari Dermaga Wijayapura (10/5/2018) (KOMPAS.com/Iqbal Fahmi)

Sri menjelaskan tahanan yang dipindahkan merupakan tahanan yang masih harus menjalani proses hukum.

Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukum napiter yang saat ini masih berjalan di Jakarta.

"Pemindahan ini dilakukan untuk mempermudah proses hukuman teroris yang masih berjalan di Jakarta, baik untuk penyidikan, persidangan dan upaya hukum lainnya," ujar dia.

Halaman Selengkapnya >

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved