Senin, 29 September 2025

Panglima TNI Tanggapi Rencana Kenaikan Gaji Babinsa yang Mencapai 771 Persen

"Kemudian tamu-tamu yang datang ke desa atau RT tentunya harus lapor 1 x 24 jam. Ini lebih intens. Kemarin sudah, nanti akan digiatkan lagi," katanya

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta rombongan tiba di Plaza Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur dalam rangka menghadiri acara "Buka Puasa Bersama Presiden RI dengan TNI-Polri dan Masyarakat" pada Selasa (5/6/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menanggapi rencana kenaikan gaji Bintara Pembina Desa (Babinsa) seusai acara "Buka Puasa Bersama Presiden Republik Indonesia dengan TNI Polri di Cilangkap, sore tadi (6/5/2018).

Dalam tanggapannya, ia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut akan berimbas pada peningkatan kinerja pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Baca: Pemuda Pengidap Ganggguan Jiwa Melompat di Sungai Walanae dan Tenggelam

Ia pun mencontohkan peningkatan kinerja tersebut antara lain menerima laporan lebih intens dari tamu-tamu yang datang ke desa.

"Kemudian tamu-tamu yang datang ke desa atau RT tentunya harus lapor 1 x 24 jam. Ini lebih intens. Kemarin sudah, nanti akan digiatkan lagi," kata Hadi.

Ketika ditanya wartawan terkait adanya urgensi politik mengingat tahun politik 2018-2019, Hadi mengatakan bahwa peningkatan gaji tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Presiden.

"Tidak ada, tidak ada ya, kan sudah disampaikan bahwa TNI Polri itu netral dan politik negara," kata Hadi.

Sebelumnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan akan menaikan gaji Babinsa sebanyak 771 persen pada bulan Juli 2018 mendatang ketika memberikan sambutannya dalam acara "Buka Puasa Bersama Presiden Republik Indonesia Dengan TNI Polri Dan Masyarakat" di Plaza Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur pada Selasa (5/6/2018).

"Khusus untuk Babinsa, saya akan ada kenaikan pendapatan operasional yang biasanya per bulan terendah itu Rp 310 ribu akan dinaikan menjadi Rp 2.700 ribu. Ini melompat 771 persen," kata Jokowi dalam sambutannya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan