Minggu, 31 Agustus 2025

Dilaporkan Eks Danjen Kopassus, Polri: Tak Ada Intervensi dari Perwira Tinggi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan Pati Polri tersebut justru hanya memberi arahan

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/VINCENTIUS JYESTHA
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tak ada intervensi yang dilakukan perwira tinggi (pati) berpangkat Komjen dalam kasus sengketa lahan PT Sebuku Tanjung Coal (STC) dengan PT MSAM.

Diketahui, Eks Danjen Kopassus Mayjend (Purn) Soenarko melaporkan pati Polri berpangkat Komjen yang disebutnya melakukan intervensi kepada Kompolnas dan Irwasum Mabes Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan Pati Polri tersebut justru hanya memberi arahan agar kasus itu ditangani secara prosedural.

"Terhadap laporan itu tidak ada intervensi apapun dari perwira tinggi bintang 3. Bahwa yang diduga dilaporkan itu malah memberikan suatu, tangani perkara ini secara prosedural," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Pati Polri yang dilaporkan memberikan arahan lantaran yang bersangkutan merupakan pimpinan di instansinya.

Namun demikian, Iqbal mengatakan pelaporan Soenarko tak akan berhenti di tengah jalan.

Justru, kata mantan Kapolrestabes Surabaya itu, saat ini Polri melalui Irwasum telah menurunkan tim untuk menangani pelaporan dari Soenarko.

"Yang dilaporkan itu memberikan petunjuk selaku pimpinan, proses ini secara prosedural kedepankan langkah yang prosedural pula, tidak ada intervensi kepada siapa pun," katanya.

"Dalam hal ini Irwasum juga menurunkan tim investigasi tentang laporan ini. Tidak ada (berhenti di tengah jalan, - red), karena ini prosesnya panjang," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan