Pilpres 2019
PDIP: Faktor JK dan Ketua Umum Parpol Pengaruhi Keputusan Cawapres Jokowi
Kalau seandainya tidak berkaitan dengan Pak Jusuf Kalla dan tidak terkendala masa jabatan, itu jauh lebih mudah diputuskan di awal
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menuturkan pengajuan gugatan masa jabatan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) turut menjadi faktor yang mempengaruhi Joko Widodo belum menentukan calon wakil presidennya.
Ditambah lagi, dalam gugatan yang dilayangkan Partai Perindo itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan diri sebagai pihak yang terkait. Alhasil Andreas beranggapan belum adanya putusan MK juga berimbas pada penyebab Joko Widodo lama memutuskan siapa cawapresnya.
"Kalau seandainya tidak berkaitan dengan Pak Jusuf Kalla dan tidak terkendala masa jabatan, itu jauh lebih mudah diputuskan di awal," ungkap Andreas dalam diskusi bertema Penantian Panjang Cawapres, Sabtu (4/8/2018) di Menteng, Jakarta Pusat.
Bukan hanya soal uji materi, Andreas menjelaskan masukan agar Ketua Umum Parpol yang tergabung dalam koalisi menjadi cawapres ikut jadi faktor belum diumumkannya sosok pendamping Jokowi.
"Banyak yang menghendaki pimpinan partai atau orang yang dijagokannya mendampingi Jokowi," ujarnya.
Masih menurut Andreas keinginan parpol dan ketua umum menjadi cawapres adalah hal yang biasa. Dalam politik, kata Andreas orang punya harapan masing-masing.