Senin, 18 Agustus 2025

Gempa di Lombok

Pasca-gempa di Lombok, Polisi Evakuasi Warga, Wisatawan, dan Turis Asing

Polda NTB sudah turun melakukan evakuasi dan pengamanan sejak gempa mengguncang Lombok, NTB, Minggu (5/8/2018).

Vincentius Jyestha
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda NTB sudah turun melakukan evakuasi dan pengamanan sejak gempa mengguncang Lombok, NTB, Minggu (5/8/2018).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya tidak hanya mengevakuasi masyarat umum atau warga setempat saja.

Baca: Soal Pidato Berantem, Fahri Hamzah: Jokowi Tidak Pernah Berpidato yang Menyatukan Rakyat

Prioritas evakuasi juga dilakukan terhadap wisatawan serta turis asing yang berada di kawasan Firli Trawangan.

"Wisawatan dan semua turis asing itu jadi prioritas juga. Kita tidak mendiskriminasi beberapa masyarakat, tetapi kita harus melakukan upaya-upaya maksimal, prinsipnya untuk membantu semua masyarakat," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2018).

Tak hanya membantu evakuasi korban, Iqbal mengatakan jajarannya juga fokus menangani fasilitas publik.

Baca: Respons Sandiaga Sikapi Kritik Hotman Paris Soal Kebijakan Ganjil Genap

Pemulihan fasilitas publik dirasa penting terutama karena digunakan dan dibutuhkan oleh masyarakat luas.

"Kita melakukan recovery fasilitas publik yang bisa kita recovery secepatnya untuk kepentingan publik," katanya.

Baca: BNPB: Jumlah Korban Meninggal Dunia Akibat Gempa Lombok Bertambah Jadi 98 Orang

Sebelumnya, gempa berkekuatan 7 Skala Richter (SR) mengguncang Lombok, NTB, Minggu (5/8) pukul 18.46.

Gempa bumi tersebut terasa hingga ke Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata, lokasi paling parah terdampak gempa yakni Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kota Mataram.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan