Minggu, 5 Oktober 2025

Gempa di Lombok

Polri Akan Tindak Tegas Bila Ada Penyebar Hoaks Terkait Gempa Lombok

Polri akan menindak tegas orang yang menyebar hoaks terkait gempa yang terjadi di Lombok, NTB.

Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol M Iqbal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan menindak tegas orang yang menyebar hoaks terkait gempa yang terjadi di Lombok, NTB.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan hoaks terkait peristiwa bencana alam tersebut.

Baca: Jusuf Kalla Ucapkan Belasungkawa untuk Korban Gempa Bumi Lombok

"Kami akan tindak bagi penyebar hoaks yang dapat merusak situasi ini dan dapat menimbulkan ketakutan," ujar Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/8/2018).

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tak memanfaatkan momen ini untuk menyebar berita bohong.

Mantan Kapolrestabes Surabaya itu menyarankan agar masyarakat menunjukkan empatinya dengan memberi pesan penyemangat.

Baca: Fahri Hamzah: Uang Ganti Rugi Rp 30 Miliar dari PKS Akan Digunakan untuk Perbaikan Partai

"Bagi masyarakat lainnya, kami imbau untuk membangkitkan semangat (dengan) menyampaikan pesan-pesan sejuk dan rasa empati," ujar Iqbal.

Sebelumnya, gempa berkekuatan 7 Skala Richter (SR) mengguncang Lombok, NTB, Minggu (5/8/2018) pukul 18.46.

Baca: Bantu Korban Gempa Lombok, Kementerian PPPA Fokus Penuhi Kebutuhan Anak dan Perempuan

Gempa bumi tersebut terasa hingga ke Bali dan Nusa Tenggara Timur.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata, lokasi paling parah terdampak gempa yakni Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, dan Kota Mataram.

Data terbaru dari BNPB, hingga siang ini, jumlah korban meninggal dunia akibat gempa sebanyak 91 orang dan 209 korban luka-luka.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved