Kasus Idrus Marham
Ditahan KPK, Ini Rekam Jejak Idrus Marham, Perjalanan Politik Hingga Terseret Kasus Korupsi
Setelah lima jam diperiksa, mantan Sekjen Golkar itu terlihat keluar dari kantor KPK sudah menggunakan rompi khas "orange" KPK.
Pada Jumat (23/8/2018) lalu, Idrus Marham menyatakan mundur dari kursi Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla (JK).
Karena Idrus Marham mengaku sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018) lalu.
Mantan Sekjen Golkar itu pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Riau-1.
"Kemarin sudah pemberitahuan dimulainya penyidikan. Namanya penyidikan sudah pasti tersangka," kata Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Di tempat berbeda, Ketua KPK, Agus Raharjo mengakui sudah ada penetapan tersangka terhadap mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini.
"Kami sebenarnya kedahuluan," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/8).
Karena itu pun Idrus Marham menyatakan mundur sebagai Mensos setelah pada Jumat pagi tadi dirinya tiba-tiba menjumpai Presiden Joko Widodo sekitar pukul 10.30 WIB.
Selain mundur dari jabatan Mensos, Idrus juga memastikan dirnya mundur dari kepengurusan Golkar.
Wakil sekretaris Jenderal Golkar Sarmudji menegaskan secara otomatis Idrus Marham mundur dari anggota partai.
"Sudah menyatakan di depan khalayak, masalah surat administratif aja," ujar Muhammad Sarmuji.
Kasus Idrus Marham
1. KY Persilakan KPK Tempuh Upaya Hukum Karena Kecewa MA 'Sunat' Hukuman Koruptor |
---|
2. MA Potong Hukuman Idrus Marham, Politisi Golkar: Alhamdulillah |
---|
3. Pengacara Senang Hukuman Idrus Marham Dipangkas Mahkamah Agung |
---|
4. Mahkamah Agung Pangkas Masa Hukuman Idrus Marham Jadi 2 Tahun |
---|
5. Setnov Pernah Marahi Eni Saragih karena Manuver Jelang Munaslub Golkar |
---|