Rabu, 27 Agustus 2025

Suap Proyek PLTU Riau 1

Sekjen Golkar Bantah Perintahkan Kader Kembalikan Uang ke KPK

"Ini bukan partai, ini individu. Jadi bedakan antara individu dan partai," kata Lodewijk F Paulus

Tribunnews.com/Dennis Destryawan
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk F Paulus 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Lodewijk F Paulus mengatakan pengembalian uang Rp 700 juta itu murni dari kader.

Menurut dia, Partai Golkar secara kelembagaan tidak terkait kasus tersebut.

Baca: Akbar Tandjung: Kader Senior Golkar Turun Gunung di Pemilu 2019

Dia meyakini pengembalian uang berkaitan seruan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham yang kini berstatus tersangka di KPK.

"Ini bukan partai, ini individu. Jadi bedakan antara individu dan partai. Kita hargai Pak Idrus Marham menyampaikan kader Golkar kalau ada yang menerima uang itu, coba agar dikembalikan," ujar Lodewijk di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).

 Diketahui, uang itu terkait perkara penerimaan hadiah atau janji kepada anggota DPR RI dalam proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kader yang tersangkut kasus tersebut kepada KPK. Sehingga, dia meminta, supaya Partai Golkar tidak disangkutpautkan dengan kasus tersebut.

Jelang pemilihan umum (pemilu) 2019, kata dia, prioritas Golkar memastikan tagline Golkar Bersih berjalan di internal Golkar.

Baca: Tjahjo Perbolehkan Kepala Daerah Jadi Jurkam, Tapi Harus Cuti

Atas dasar itu, dia berharap, ke depan kader Golkar yang tersangkut hukum dan justru merugikan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Ada pikiran kita ke sana dan kita mulai membiasakan bagaimana Golkar bersih, itu yang diharapkan Golkar ke depan punya karakter jika ingin menang tetapi dia tetap bersih," tambahnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan