Jumat, 15 Agustus 2025

Pemilu 2019

Formappi: Tak Menutup Kemungkinan Eks Koruptor yang Nyaleg Menyalurkan Hasilnya ke Parpol

Partai politik yang mengusung mantan koruptor menjadi calon legislatif (caleg) berpotensi melanggengkan kejahatan korupsi.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi 

TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Forum Masyrakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai partai politik yang mengusung mantan koruptor menjadi calon legislatif (caleg) berpotensi melanggengkan kejahatan korupsi.

Lucius menyebut, tidak menutup kemungkinan eks koruptor menyalurkan sebagian hasil korupsinya kepada partai politik (parpol), dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (19/9/2018).

"Sehingga masuk akal jika parpol membutuhkan figur mantan napi korupsi itu pada periode selanjutnya demi melanggengkan nafsu korupsi demi kehidupan parpol dan juga nafsu pribadi politisi," ujar Lucius.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan