Kamis, 14 Agustus 2025

Pemilu 2019

Bergelar Mantan Koruptor, Wa Ode Ungkap Alasannya Layak Menjadi Caleg Lagi

Ia merasa telah banyak belajar dari proses masa tahanan yang ia jalani atas tindakan korupsinya selama enam tahun.

Editor: Claudia Noventa
Screen Shoot Trans7 Mata Najwa
Penggugat PKPU ke Mahakamah Agung (MA) Wa Ode Nurhayati dalam Program TV Mata Najwa, Kamis (19/9/2018). Ia menyatakan alasan mengapa dirinya layak menjadi caleg. 

TRIBUNNEWS.COM - Penggugat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ke Mahkamah Agung (MA), Wa Ode Nurhayati, mengatakan alasan mengapa ia tetap maju ke kursi legislatif meski menyandang gelar mantan napi korupsi.

Dilansir TribunWow.com dari program Trans7, Mata Najwa, Rabu (19/9/2018), hal ini diungkapan saat Najwa Shihab bertanya mengapa Waode merasa tetap layak menjadi wakil rakyat meski telah menyandang eks napi korupsi.

Menurut Waode, ia memiliki semangat yang sama seperti agenda publik terkait agenda pemberantasan korupsi.

Ruhut Sitompul Sebut Fadli Zon Racuni Anak-anak dengan Mengubah Lirik Lagu Potong Bebek Angsa

Ia merasa telah banyak belajar dari proses masa tahanan yang ia jalani atas tindakan korupsinya selama enam tahun.

Ia mengatakan telah berkata jujur kepada masyarakat terkait status dirinya mantan korupsi.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan