Gempa di Sulteng
Mendagri Minta Seluruh Pemda Ikut Bantu Pemulihan Palu dan Donggala
Tjahjo Kumolo menyampaikan dua instruksi penting pemerintah daerah terdekat sekitar lokasi bencana gempa bumi di Palu dan Donggala.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan dua instruksi penting pemerintah daerah terdekat sekitar lokasi bencana gempa bumi di Palu dan Donggala.
Instruksi pertama, kata Tjahjo, seluruh pemerintah daerah sekitar daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Mamuju dan sekitarnya agar segera mengirim bantuan peralatan dan logistik, tenaga medis, bahan makanan, obat-obatan, ambulance, pakaian, tenda dan lain sebagainya yang dibutuhkan dalam keadaan darurat.
"Selain itu, pemerintah daerah mengerahkan Satpol PP dan Damkar untuk ikut cepat menolong korban," kata Tjahjo, Jakarta, Sabtu (29/9/2018) dini hari.
Baca: Tersapu Tsunami, Megahnya Panggung Pesona Palu Berganti Banjir Air Mata
Tjahjo menambahkan instruksinya yang kedua yaitu Walikota Palu dan Bupati Donggal untuk segera segera mengeluarkan Surat Keputusan tentang Pernyataaan keadaan darurat bencana, supaya pemerintah daerah punya payung hukum untuk menggunakan sumber pembiayaan APBN.
"Selain itu, untuk penanganan cepatnya harus dibantu segera dalam bentuk barang, peralatan dan sarana-prasarana lainnya yang dapat dimobilisasi segera," ujarnya.
"Prinsipnya saya meminta kepada jajaran pemerintah daerah segera tindaklanjuti untuk serius membantu saudara kita yang terkena musibah di Palu dan Donggala" sambung Tjahjo.
Gempa di Sulteng
1. Wapres JK Tinjau Pembangunan Huntap Korban Gempa dan Tsunami Palu |
---|
2. Nawir dan 5 Anaknya Ditinggal Istri Pasca Gempa Palu, Kini Kakinya Patah Jadi Korban Tabrak Lari |
---|
3. Lewat Siaran TV Jepang, Warga Palu Korban Gempa Tagih Janji Pemda Bangun Rumahnya yang Rusak |
---|
4. Akibat Isu Tsunami Pasca Gempa Sulawesi Tengah, Seorang Pria Jantungan dan Akhirnya Meninggal Dunia |
---|
5. Gempa 6,9 SR Guncang Banggai Sulawesi Tengah, Sutopo Purwo Nugroho Sebut Status Waspada |
---|