Senin, 25 Agustus 2025

Polemik Ratna Sarumpaet

Polisi Tanggapi Keluhan Dahnil Anzar yang Merasa Disudutkan Penyidik

"Polisi bekerja secara profesional dan proporsional sesuai aturan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10/2018).

WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menegaskan pihaknya melakukan penyidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet secara profesional.

Argo mengklaim bahwa pihaknya bekerja sesuai prosedur saat melakukan pemeriksaan Presiden KSPI, Said Iqbal, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang juga Koordinator Juru Bicara Tim BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca: Valentino Rossi Waspadai 2 Pebalap di MotoGP Australia: Pakai Ban Bekas, Marquez Tetap Berbahaya

"Polisi bekerja secara profesional dan proporsional sesuai aturan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10/2018).

Argo juga menegaskan jika seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik kepada ketiganya sudah sesuai prosedur penyidikan.

"Ya demikian (pertanyaan yang diajukan sesuai dengan proses penyidikan)," tegas Argo.

Pernyataan Argo tersebut menjawab keluhan Dahnil Anzar yang menilai polisi bernuansa politis.

Dahnil menyebut bahwa dalam pemeriksaan, penyidik melontarkan pertanyaan yang menyudutkan dia dan dua saksi lain seperti seorang tersangka.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan