Seleksi CPNS
Muncul Sistem Ranking, Begini Mekanisme Kelolosan Peserta Seleksi CPNS 2018 yang Baru
Pemerintah telah menetapkan aturan baru dengan sistem ranking bagi peserta yang tidak lolos passing grade dalam seleksi CPNS 2018.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan aturan baru dengan sistem ranking bagi peserta yang tidak lolos passing grade dalam seleksi CPNS 2018.
Bagaimanakah mekanismenya?
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana.
Ia menyebut nantinya akan ada dua kelompok dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau seleksi berikutnya setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pada SKD sendiri banyak peserta yang tidak lolos passing grade, sehingga muncullah aturan ini.
Baca: Peserta Seleksi CPNS 2018 yang Tidak Lolos Passing Grade Masih Berpeluang Isi Formasi Kosong
Dua kelompok yang dimaksud Bima adalah kelompok peserta yang lolos passing grade, serta kelompok peserta yang tak lolos passing grade tapi memiliki nilai tinggi.
Untuk diketahui, kelompok peserta yang disebut terakhir ini terpilih melalui sistem ranking dari para peserta yang tak lolos passing grade.
"Nanti ada dua kelompok, kelompok pertama adalah kelompok yang lolos passing grade, kedua yang tidak lolos passing grade. Jadi mereka akan bersaing kelompoknya sendiri-sendiri," ujar Bima, di Kantor BKN, Jakarta Timur, Kamis (22/11/2018).
Ada keistimewaan yang didapat para peserta yang lolos passing grade dalam SKB. Yakni mereka akan diutamakan mengisi formasi kosong, bila lulus dalam SKB.
Sementara bagi yang tak lolos passing grade, kata Bima, mereka akan berkompetisi dengan sesama peserta. Namun meski lulus SKB, mereka tak otomatis mengisi formasi.
Hasil Seleksi CPNS 2018
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Pengumuman SKD CPNS Kemenkumham
Peserta SKB CPNS
CPNS 2018
Bima Haria Wibisana
Seleksi CPNS
1. Kemendikbud: Formasi CPNS untuk Guru Tetap Akan Ada |
---|
2. Pemerintah Tidak Merekrut Lagi Guru PNS Mulai 2021 Jadi Kado Prank Sedih Para Honorer dan Calon Guru |
---|
3. Kunci Diperhatikan Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021 |
---|
4. Hari Ini Hasil Seleksi CPNS 2019 Diumumkan |
---|
5. 178 Instansi Diimbau Segera Umumkan Hasil SKD CPNS 2019 |
---|