Kamis, 21 Agustus 2025

Baasyir Bebas

Soal Rencana Pembebasan Baasyir, Fahri Hamzah Nilai Pemerintah Gamang Sejak Awal

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pemerintah menunjukkan kebingungan dan tidak serius dalam penegakkan hukum.

Penulis: Chaerul Umam
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Terpidana Abu Bakar Ba'asyir di Lapas Gunungsindur Bogor, kondisi jelang bebas pekan depan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai pemerintah menunjukkan kebingungan dan tidak serius dalam penegakkan hukum.

Hal itu disampaikannya menanggapi rencana pemerintah yang akan membebaskan pendiri Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir.

"Kalau punya sikap hukum yang keras, dari awal ada persoalan ideologis dan sebagainya ya laksanakan sesuai hukum," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Menurut Fahri, pemerintah tidak tegas dalam kasus Baasyir.

Baca: Bertemu Erick Tohir, Nelayan di Tegal Titip Pesan ke Jokowi Agar Urus SIPI di Permudah

Baasyir secara hukum semestinya bisa dibebaskan, tapi dengan syarat harus mengakui Pancasila.

“Tapi pemerintah agak gamang dari awal, sehingga ini mau melaksanakan hukum atau mau memberikan belas kasihan, akhirnya jadi bingung," ucapnya.

Lebih lanjut, Fahri menilai upaya yang dilakukan oleh pemerintah sebatas pencitraan politik menjelang Pilpres 2019.

Tapi dia yakin Abu Bakar Baasyir memiliki sikap yang keras dan tidak mudah dipolitisasi.

"Tapi karena mau ada unsur pencitraan juga ya. Dan saya yakin Baasyir itu enggak gampang menerima beginian," tutup Fahri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan dibebaskannya Baasyir karena sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman 15 tahun, dan sudah menginjak usia 81 tahun.

Hal tersebut dikatakan Kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan