Sabtu, 16 Agustus 2025

PKS Coret Caleg yang Cabuli Anak Kandungnya di Sumatera Barat

Ia mengatakan DPW PKS Sumatera Barat telah mengajukan pencoretan kepada KPUD setempat

kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Advokasi DPP PKS Agus Otto mengatakan pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap Caleg PKS di Pasaman Barat yang diketahui mencabuli anak kandungnya yang berusia 17 Tahun di Pasaman Barat, Sumatera Barat.

PKS telah mencoret pria berinisial AH tersebut dari daftar Caleg.

Baca: Terkait Oknum Caleg PKS Cabuli Anak Kandung di Pasaman Barat, Ini Kata Sikap PKS Sumbar

"PKS coret Caleg tersebut," katanya singkat saat dihubungi, Rabu, (13/3/2019).

Ia mengatakan DPW PKS Sumatera Barat telah mengajukan pencoretan kepada KPUD setempat.

Penyelenggara Pemilu kini sedang memproses pengajuan tersebut.

"PKS yang mengajukan permohonan kepada KPUD Pasaman barat untuk pencoretan caleg tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya dilansir dari Tribun Padang oknum caleg yang berinisial AH tersebut, dilaporkan karena mencabuli anak kandungnya, Melati (17), bukan nama sebenarnya.

Ibu kandung korban yang juga istri pelaku baru mengetahui itu setelah anaknya mengadu kepadanya.

Mendengar itu, sang ibu marah dan langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke Polres Pasaman Barat.

“Betul, ada laporan tanggal 7 Maret lalu,” kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

Pelaku diduga telah mencabuli anak kandungnya berkali-kali, sejak anaknya kelas 3 SD.

Terakhir kali perbuatan itu dilakukan pelaku pada Januari 2019 lalu.

Artinya, sudah sekitar 8 tahun korban menerima perbuatan cabul itu dari ayahnya.

“Sekarang korban berusia 17 tahun dan masih sekolah,” kata Afrides.

Pihak kepolisian, kata Afrides, belum bisa menyimpulkan modus yang dilakukan oleh pelaku.

“Modus belum bisa disimpulkan karena baru pelapor (ibu kandung korban) yang diperiksa. Korban rencananya hari ini diperiksa,” jelasnya.

Sedangkan terlapor, kata dia, masih dalam pengejaran kepolisian karena melarikan diri.

“Pelaku melarikan diri ke Jawa,” ujarnya.

Senada, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso juga mengakui bahwa ada laporan seorang pria mencabuli anak kandungnya.

Dari informasi yang beredar, diketahui pelaku adalah caleg PKS di Pasaman Barat. Imam Pribadi juga membenarkan itu.

Baca: Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Oknum Caleg PKS di Pasaman Barat Sumbar Dipolisikan

"Kebetulan lagi nyaleg dia (terlapor), caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Imam kepada wartawan.

Saat ini, kata dia, pihak kepolisian tengah memburu pelaku, karena pelaku kabur ke Jakarta. "Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan