Jumat, 26 September 2025

Lima Ketua Umum Parpol yang Pernah Ditangkap KPK, dari Kasus Impor Daging hingga Jual Beli Jabatan

Sebelum penangkapan Romahurmuziy, KPK telah menangkap beberapa ketua umum partai politik (ketum parpol).

Editor: Wahid Nurdin
zoom-inlihat foto Lima Ketua Umum Parpol yang Pernah Ditangkap KPK, dari Kasus Impor Daging hingga Jual Beli Jabatan
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HANANSA
Gedung KPK

TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar panjang ketua partai politik yang menjadi tahanan KPK.

Romahurmuziy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Sebelum penangkapan Romahurmuziy, KPK telah menangkap beberapa ketua umum partai politik (ketum parpol).

 Romahurmuziy Ditangkap KPK, Bukti Pejabat Korup Tak Kebal Hukum

Berikut lima daftar ketum parpol yang pernah ditangkap oleh KPK:

1. Luthfi Hasan Ishaaq (Ketum PKS)

Luthfi Hasan Ishaaq yang merupakan ketum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi pimpinan parpol pertama yang ditangkap oleh KPK.

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap pemberian rekomendasi kuota impor daging kepada kementerian Pertanian.

Halaman selengkapnya>

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan