Pemilu 2019
Marwan Batubara: Tangkap dan Adili Pimpinan KPU
Marwan Batubara meminta aparat kepolisian menangkap para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena diduga terlibat dalam pelanggaran pemilu.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara meminta aparat kepolisian menangkap para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena diduga terlibat dalam pelanggaran pemilu.
Menurutnya, Pilpres 2019 dipenuhi dengan kecurangan-kecurangan terstruktur, sistematis dan massif.
"KPU tidak hanya langgar aturan administratif, tapi langgar kejahatan kriminal. Karena itu saya usulkan pimpinan KPU ditangkap dan diadili karena sudah lakukan kejahatan, selain langgar prinsip-prinsip moral sesuai UUD 1945," ujar Marwan dalam konferensi pers bertajuk 'Menyoal Netralitas KPU' di Seknas Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Marwan mengaku heran, dugaan kecurangan ini terjadi begitu masif.
Karena itu, kasus seperti ini tidak bisa dianggap "angin lalu".
Baca: BPN: Pertemuan Prabowo-Luhut Sebaiknya Setelah Lebaran
"Ada kejahatan sistemik terhadap demokrasi yang langgar konstitusi dan Pancasila oleh orang yang paling meneriakkan Pancasilais," tegasnya.
Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) itu pun meminta dugaan kecurangan ini harus diusut dan ditindak secara tuntas.
Baca: Sandiaga Uno: Perjuangan Belum Selesai, Kerja Belum Tuntas
"Kami rakyat Indonesia tidak mau jadi pecundang bagi orang-orang yang langgar undang-undang yang lakukan kejahatan secara sistemik," tuturnya.
"Kami nyatakan, kami ingin moral harus tegak. Mari kita lakukan people power secara damai," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kantor-seknas-prabowo-sandi.jpg)