Bupati Talaud Sri Wahyumi Ternyata Sudah 3 Kali Nonaktif Sebagai Bupati, Ini Daftarnya
Bupati Talaud Sri Wahyumi Ternyata Sudah 3 Kali Nonaktif Sebagai Bupati, Ini Daftarnya

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip tersangkut kasus dugaan gratifikasi pembangunan Pasar Beo dan Pasar Lirung.
Ia kini sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI setelah ditangkap di Kantorya pada Selasa (30/04/2019)
Gubernur menunjuk Wakil Bupati Talaud, Petrus Tuange menjadi pelaksana tugas bupati demi melanjutkan pemerintahan.
Ternyata jika dihitung ini sudah kali ketiga Petrus menggantikan Sri Wahyumi
Hal itu pun ditegaskan oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw ketika menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Bupati Talaud
"Saya rasa Wabup sudah tidak asing lagi jadi Plt Bupati, karena sudah 3 kali," kata Wagub.
Berikut 3 Momen Petrus Tuange Jadi Plt Bupati Gantikan Sri Wahyumi:
1. Sri Wahyumi dinonaktifkan Mendagri
Petrus menerima SK Plt Bupati 12 Januari 2018 l. Ketika itu Sri Wahyumi Manalip dinonaktifkan sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kasus pelisir ke Amerika Serikat selama 3 minggu, tanpa izin Mendagri membuat sang Bupati menerima sanksi non aktif 3 bulan.
Massa Geruduk Kantor Gubernur, Suarakan Aspirasi Pelantikan Bupati E2L |
![]() |
---|
Pria di Manado Tikam Istri dan Siswa SMA Setelah Pergoki Keduanya Berciuman di Kuburan |
![]() |
---|
Kronologi Kakak Bunuh Adik di Mitra Gara-gara Cemburu, Istri Tersangka: Anak Kami Masih Kecil |
![]() |
---|
Balita yang Meninggal Akibat Kebakaran, Sang Nenek Teringat Masa-masa Menjaga dan Menidurkannya |
![]() |
---|
Ferry Busah Tewas Gantung Diri, Ayah Terima Kepergiannya, Polisi Sebut Stres Akibat Gagal Ginjal |
![]() |
---|