Senin, 1 September 2025

Pemilu 2019

Irjen Pol Mohammad Iqbal: Aksi 22 Mei Bukan Aksi Spontan, tapi Dimobilisasi dan Diorganisir

Hasil pengamatan kami, massa yang datang diduga memiliki rencana untuk melakukan perbuatan anarkis.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan aksi massa yang akan dilakukan pada 22 Mei 2019 bukanlah aksi spontan semata. 

Iqbal menilai aksi yang menyasar gedung KPU terkait hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 tersebut adalah aksi yang dimobilisasi secara sistematis.

"Aksi 22 Mei besok diduga bukanlah aksi spontan, tapi aksi yang dimobilisasi dan diorganisir secara sistematis baik. Ada yang ingin melakukan aksi secara damai, namun juga ada yang mempersiapkan aksi-aksi yang melanggar hukum," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Berdasarkan pengamatan pihak kepolisian, ia menyebut aksi massa itu nantinya akan mengarah kepada adanya perbuatan anarkis. Dan bukan sekedar unjuk rasa biasa. 

"Hasil pengamatan kami, massa yang datang diduga memiliki rencana untuk melakukan perbuatan anarkis. Jadi bukan sekadar unjuk rasa damai," ucapnya.

Hal itu dibuktikan dengan adanya massa yang telah mempersenjatai diri atau membawa benda-benda berbahaya. Massa tersebut tengah bergerak dari luar daerah menuju Ibukota. 

Mantan Wakapolda Jawa Timur itu mencontohkan massa dari Jawa Timur yang ternyata memiliki bom molotov. Selain itu ditemukan pula benda tajam, bambu runcing hingga ketapel yang siap dipergunakan. 

"Contohnya kelompok yang ditangkap di Jawa Timur, ada memiliki bom molotov. Ada pula beberapa indikasi massa membawa bambu dan bendera di mana ujung bambu diruncingkan, termasuk benda-benda tajam lainnya dan ketapel. Ini menunjukkan ada sejumlah oknum yang mempersiapkan aksi anarkis," tukasnya. 

Sebelumnya diberitakan, As Ops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin menandatangani surat telegram berisi perintah kepada jajaran Polri untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Hal ini dilakukan untuk menghadapi tahap rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional oleh KPU tanggal 22 Mei 2019.

Dengan surat telegram itu, Mabes Polri menerapkan status keamanan Siaga 1 terhitung sejak tanggal 21 Mei hingga 25 Mei 2019.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Betul, informasi dari As Ops demikian," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Adapun surat telegram itu bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 dan diterbitkan Senin (20/5) kemarin.

Melalui surat itu, terdapat perintah khusus kepada personel Polri yang berdinas di satuan kerja Mabes Polri untuk mengikuti apel batalion kerangka tiap pukul 08.00 WIB di Lapangan Baharkam Polri.

Selain itu, personel Korps Bhayangkara juga diperintahkan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL).

Disebutkan pula, bahwa masing-masing kepala satuan kerja atau kepala satuan wilayah diminta selalu melaporkan perkembangan situasi yang terjadi di wilayah dan menyiapkan langkah-langkah antisipatif.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan