Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

SDA Minta Maaf Sebar Hoaks Brimob dari China. Briptu Raja: Saya Brimob Sumatera Utara

SDA pun meminta maaf kepada pihak kepolisian karena tidak berhati-hati dalam bermedia sosial.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS.com/Devina Halim
Penyebar berita bohong perihal adanya personel Brimob dari China berinisial SDA saat dihadirkan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019). 

SDA meminta maaf kepada pihak kepolisian karena tidak berhati-hati dalam bermedia sosial.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SDA, pelaku penyebar berita bohong adanya personel Brimob dari China saat mengamankan demonstrasi terhadap hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 mengaku menerima hoaks tersebut dari pihak lain.

Pelaku berinisial SDA tersebut telah diringkus pada Kamis (23/5/2019) pukul 16.30 WIB di daerah Bekasi, Jawa Barat.

"Jadi saya menerima berita tersebut itu dari seseorang, artinya itu bukan kreasi saya, tapi saya terus terang khilaf sehingga saya ikut menyebarkan berita tersebut," ungkap SDA saat dihadirkan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Ia tampak mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan menggunakan masker yang menutupi sebagian mukanya.

SDA pun meminta maaf kepada pihak kepolisian karena tidak berhati-hati dalam bermedia sosial.

Baca: Begini Pengakuan Sopir Mobil Ambulans Berlogo Partai Gerindra yang Muat Batu saat Aksi 22 Mei

"Pada kesempatan ini saya mohon maaf pada semua pihak terutama kepolisian bahwa ternyata saya tidak cermat dalam memanfaatkan sosial media yang ada," tutur dia.

Menurut keterangan polisi, pelaku menyebarkan hoaks tersebut ke 3-4 grup di aplikasi pesan instan WhatsApp.

Aparat mengatakan, foto yang digunakan pelaku adalah swafoto seseorang di lokasi kejadian dengan para anggota.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b (1) UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 16 Ayat 1 dan Ayat 2 dan Pasal 15 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku adalah enam tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyebar Hoaks Ada Brimob dari China Minta Maaf", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/24/18241461/penyebar-hoaks-ada-brimob-dari-china-minta-maaf.
Penulis : Devina Halim

Dituduh dari China, Tiga Anggota Brimob Tegaskan Asli Indonesia 

Beredar viral berita hoax terkait adanya tiga anggota Brimob yang mengamankan aksi 22 Mei berasal dari China

Tiga anggota Brimob Polri tersebut pun membantah tuduhan itu secara langsung. 

Mereka turut dihadirkan dalam jumpa pers penangkapan pelaku penyebar hoax terkait anggota Brimob tersebut oleh Bareskrim Polri, Jumat (24/5).

Pantauan Tribunnews.com, ketiga anggota Brimob itu hadir mengenakan seragam lengkap khas Brimob warna hitam-hitam. 

Mereka juga mengenakan kain penutup wajah dan helm, sehingga hanya terlihat bagian mata mereka. 

Ketiganya diberi kesempatan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo untuk berbicara pasca pengungkapan pelaku hoax. 

anggota Brimob
anggota Brimob (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Kemudian, ketiganya membuka helm serta penutup wajah mereka. Rambut cepak khas polisi menjadi kekhasan dari ketiganya. 

Mereka menegaskan dirinya berasal dari Sumatera Utara, tepatnya Tebing Tinggi. 

Salah satu personel yang bernama Briptu Raja Hiskia Rambe menegaskan dirinya adalah asli Brimob dan bukannya polisi China

"Kami tegaskan lagi bahwa kami adalah asli Brimob, bukan polisi China. Bahwa saya adalah Brimob Sumatera Utara. Saya asli dari Sumatera Utara," kata Briptu Raja. 

Selanjutnya, anggota Brimob bernama Briptu Ib Benuh Habib mengatakan dirinya asli Indonesia. 

anggota Brimob
anggota Brimob (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

Terakhir, penegasan dilakukan pula oleh Briptu Gunawan Sinambela. Raut wajahnya sedikit tegang saat memberikan penegasan bahwa mereka adalah orang Indonesia. 

"Kami ini anggota Brimob dari Polda Sumatera Utara. Di Detasemen B, kami asli Tebing Tinggi, Indonesia," kata Briptu Gunawan. 

"Informasi yang menyebutkan kami dari China dan disebarkan murni hoax," imbuhnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved