Pilpres 2019
Alasan Prabowo Tak Dampingi Tim Hukum Daftar Gugatan Pilpres ke MK
Prabowo memilih bertakziah ke rumah duka almarhum Ustaz Arifin Ilham di kompleks Ponpes Az-Zikra, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tak ikut mendampingi pendaftaran gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5) malam.
Prabowo memilih bertakziah ke rumah duka almarhum Ustaz Arifin Ilham di kompleks Ponpes Az-Zikra, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kendaraan yang ditumpangi Prabowo dengan kawalan petugas bertolak dari kediamannya sekitar pukul 21.27 WIB.
Ketua Umum Partai Gerindra itu tampak mengenakan baju koko berwarna putih dan memakai peci berwarna hitam. Ia ditemani ajudannya, Rizki Irmansyah.
"Iya pak Prabowo mau ke tempat Ustaz Arifin Ilham," ujarnya.
Baca: KPU Tunjuk 5 Badan Konsultan Hukum Hadapi Sengketa Hasil Pilpres dan Pileg 2019 di MK
Baca: Ambulans Gerindra yang Angkut Batu Nunggak Pajak 4 Tahun
Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan hal tersebut.
"Pak Prabowo malam ini ke (rumah) Ustaz Arifin Ilham," ujar Dahnil.
Penceramah kondang, Ustaz Arifin Ilham meninggal dunia di Rumah Sakit Penang, pada Rabu (22/5/2019) malam waktu setempat.
Ustaz Arifin dirawat di rumah sakit tersebut karena menderita kanker getah bening dan kanker nasofaring.
Jenazah almarhum telah dimakamkan di lingkungan Ponpes Az-Zikra Gunung Sindur, pada Kamis malam, 23 mei 2019.
Sebelumnya, Prabowo-Sandi telah menunjuk advokat sekaligus mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto sebagai ketu tim hukum untuk pengajuan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK.
Bambang dan timnya mendaftarkan gugatan tersebut ke MK pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Tiba malam di MK
Kubu pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengajukan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 22.35 WIB.
Perwakilan Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya mengalami hambatan untuk sampai ke MK. Menurut dia, hambatan itu berupa akses kendaraan bermotor menuju kantor MK yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Luar biasa sekali effortnya harus dicegat dimana-mana. Mudah-mudahan persidangan tidak dihambat," kata Bambang Widjojanto, di kantor MK, Jumat (24/5/2019).

Untuk sampai ke Gedung MK, dia menjelaskan, rombongan menggunakan kendaraan bermotor roda empat.
Mereka menggunakan aplikasi Waze sebagai alat pembantu penunjuk jalan.
"Kami melihat di Waze tidak bisa melewat jalan utama. Lewat jalan belakang ada blokade. (Petugas mengarahkan,-red) Lewat belakang tidak bisa masuk, dari depan, samping museum (Museum Nasional,-red)" kata pria yang akrab disapa BW itu.
Namun, pada saat tiba di depan jalan Museum Nasional, pihaknya melihat sudah ada pagar betis dari petugas keamanan.
Sehingga, pihaknya memutuskan untuk turun dari kendaraan dan berjalan kaki dari samping museum menuju ke Gedung MK.
"Apa maksudnya jangan sampai akses justice (mencari keadilan,-red) diblokade. Mudah-mudahan tidak terjadi blokade lagi. Problem itu membuat terganggu proses di MK," kata dia.
Dia meminta, kepada Ketua MK, Anwar Usman mendengar keluhan tersebut.
Sedangkan, kepada aparat kepolisian, dia menginginkan agar tidak paranoid terhadap orang yang ingin mencari keadilan.
"Ini gedung untuk kedaulatan rakyat yang direbut dan dicurangi," kata dia.
Selain itu, pihaknya mengeluhkan pengeras suara yang tersedia di Gedung MK.
Pengeras suara itu berada dalam keadaan tidak bagus, karena kerap kali mengeluarkan suara "kresek, kresek".
Namun, dia masih memandang positif maksud dari pihak MK melayani pengajuan permohonan sengketa PHPU 2019.
"Kami percaya MK tidak punya maksud apapun," tambahnya.