Pilpres 2019
Posisi Ma'ruf Amin di Anak BUMN Dinilai Tak Bisa Diskualifikasi Jokowi
Posisi Ma'ruf bukan sebagai pejabat atau karyawan BUMN, tetapi sebagai dewan pengawas syariah di anak usaha BUMN.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jabatan cawapres Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di anak usaha BUMN yakni BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah, dinilai tidak dapat mendiskualifikasi capres Joko Widodo dalam Pilpres 2019.
Anggota Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf, Taufik Basari mengatakan, saat melakukan pendaftaran sebagai capres dan cawapres serta menyerahkan persyaratan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan Jokowi-Ma'ruf dinyatakan lengkap.
Posisi Ma'ruf bukan sebagai pejabat atau karyawan BUMN, tetapi sebagai dewan pengawas syariah di anak usaha BUMN.
"Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah itu bukan BUMN. Dewan Pengawas Syariah juga beda dengan komisaris di bank. KPU pasti memverifikasi apakah lengkap atau tidak (persyaratannya) dan dinyatakan kemarin memenuhi syarat," ujar Tobas sapaan akrab Taufik di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).

Baca: Gelar Halal Bi Halal, Airlangga Hartarto Terima Pengurus DPD Partai Golkar Jambi
Menurutnya, jika saat ini dipersoalkan, maka kubu Prabowo-Sandiaga mencari kesalahan demi mengejar kemenangan dalam Pilpres 2019 tanpa mementingkan perolehan suara.
"Masa sih kita bangga mau menang dengan cara itu?," Ucap Tobas.
Pakar hukum tata negara, Juanda menjelaskan, BUMN adalah badan usaha yang seluruh penyertaan modalnya atau mayoritas dari negara secara langsung.
Oleh sebab itu, jika Bank Mandiri Syariah menerima modal secara langsung oleh negara maka BUMN, tetapi jika tidak langsung bukan BUMN.
Ia pun menegaskan, sangat sulit mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf jika hanya berdasarkan hal tersebut.
"Secara yuridis formal, sulit untuk didiskualifikasi, teori berdasarkan fakta yuridis adalah seandainya hakim berpikir lain. Saya bisa menjawab biasanya persoalan sanksi adalah ke orang yang bersalah, maka tidak bisa Pak Jokowi dibebankan bersama," papar Juanda.
Pilpres 2019
Putri Candrawathi Mengaku Kaget Dengar Kabar Brigadir J Tewas, Jaksa Sugeng: Cuma Kaget Doang? |
---|
Kubu Bharada E Pertanyakan Hilangnya Lemari Senjata Saat Hakim Tinjau Rumah Ferdy Sambo |
---|
Sidang Ferdy Sambo Cs, Jaksa Bakal Hadirkan Ahli Hukum Pidana dan Psikologi Forensik Hari Ini |
---|
Jadwal Sidang Perkara Ferdy Sambo Cs Pekan Depan, Agendanya Masih Pemeriksaan Saksi |
---|
Minta Audit Tahapan Pemilu, Prima Minta KPU Buka Data Partai Politik ke Publik |
---|