Rabu, 17 September 2025

Sepanjang 2014-2019, Tercatat 105 Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Tinggi Daerah, Ini Daerahnya

Dari 105 kasus itu, 90 diantaranya melibatkan bupati atau wali kota, dan 15 kasus lainnya melibatkan gubernur.

Editor: Johnson Simanjuntak
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat pembukaan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, di Grand Paragon Hotel, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (18/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sepanjang 2014 - 2019, Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 105 kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi daerah di 22 provinsi.

Dari 105 kasus itu, 90 diantaranya melibatkan bupati atau wali kota, dan 15 kasus lainnya melibatkan gubernur.

Berikut 22 provinsi dan jumlah kasus korupsi :

Aceh 4 kasus, Bengkulu 3 kasus, Jawa Barat 16 kasus, Jawa Tengah 8 kasus, Jawa Timur 13 kasus.

Kalimantan Selatan 1 kasus, Kalimantan Tengah 1 kasus, Kalimantan Timur 5 kasus, Maluku Utara 3 kasus, NTB 3 kasus, NTT 2 kasus.

Kemudian, Papua 5 kasus, Riau 5 kasus, Kepulauan Riau 2 kasus, Sulawesi Selatan 2 kasus, Sulawesi Tengah 1 kasus, Sulawesi Tenggara 5 kasus.

Sulawesi Utara 3 kasus, Sulawesi Selatan 6 kasus, Sumatera Utara 12 kasus, Jambi 1 kasus, serta Lampung 3 kasus.

Baca: Ini Alasan Menkumham Tolak Usulan KPK Penjarakan Koruptor di Nusakambangan

Hal tersebutkan dikemukan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam kegiatan sosialisasi, di hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (18/6/2019).

Dirinya menerangkan, pintu masuk kasus korupsi kebanyakan dimulai saat perencanaan anggaran antara pemda dan DPRD.

"Dan sering saya sampaikan area rawan korupsi. Area rawan korupsi itu jelas khususnya perencanaan anggaran tolong dicermati dengan baik," harap dia.

Lebih lanjut, menteri asal PDIP ini mengingatkan, agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengurusi aset daerah.

Menurutnya, KPK melalui tim kordinasi, supervisi, dan pencegahan (korsupgah) sedang membidik dan mengawasi daerah-daerah rawan korupsi.

"Jangan keseringan anggota DPRD melobi tanpa ada satu proses pembahasan yang duduk bersama Pemda. Ini pasti terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Seperti di Malang, Jambi, dan di sejumlah kota yang kena OTT KPK," kata dia.

"Hindari kongkalingkong dalam pembahasan penyusunan anggaran-anggaran yang ada. Pastikan anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijamin, dijaga dengan penuh integritas sehingga bisa berjalan secara efisien," lanjut Tjahjo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan