Minggu, 24 Mei 2026

Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara

Artis Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur, Vanessa dinyatakan terbukti menyebarkan

Tayang:
Artis Vanessa Angel divonis lima bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur, Vanessa dinyatakan terbukti menyebarkan konten asusila dalam kasus prostitusi online. Vonis 5 bulan dipotong masa tahanan yang disampaikan majelis hakim lebih ringan satu bulan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved