Seleksi Pimpinan KPK
Tidak Lolos Pada 2014, Mantan Kapolda Papua dan Direktur KPK Kembali Mendaftar Calon Pimpinan KPK
Sempat gagal saat mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK pada tahun 2014, tidak membuat Giri Supradiono dan Yotje Mende berkecil hati.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sempat gagal saat mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK pada tahun 2014, tidak membuat Giri Supradiono dan Yotje Mende berkecil hati mauppun patah arang.
Buktinya dari 348 orang yang mendaftar capim KPK periode 2019-2023, nama keduanya kembali masuk.
Diketahui Giri Supradiono menjabat Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, sedangkan Papua Irjen Pur Yotje Mende merupakan mantan Kapolda Papua yang kini menjabat sebagai komisioner Kompolnas.
Kompak keduanya mendaftar di hari terakhir penutupan, Kamis (4/7/2019) kemarin.
Yotje Mende mendaftar pukul 08.50 WIB sementara Giri usai jam makan siang.
Yotje Mende tampaknya memang ingin menjadi pimpinan KPK.
Baca: PPDB di Bandung, dari Dosen Unpad Memalsukan KK Hingga Sorotan Terhadap Putri Ridwan Kamil
Baca: Hadapi Sengketa Pileg 2019 di MK, KPU: Pelajari Dalilnya Dulu, Baru Atur Strategi
Baca: Polri Buru Komandan Lapangan Kerusuhan 22 Mei, Statusnya Kini DPO
Menurutnya, latar belakang sebagai resere khususnya di Bareskrim dinilai tidak jauh berbeda dengan pekerjaan di KPK.

Sayangnya saat capim KPK periode 2014 lalu, lulusan Akademi Kepolisian 1981 ini tidak lolos.
Akhirnya pensiun dari institusi Polri, dia memilih berkarir di Kompolnas hingga saat ini.
Menengok ke belakang, ketika menghadapi uji wawancara capim KPK di Kantor Setneg, Rabu (26/8/2019) lalu, Yotje menjadi sasaran.
Yotje yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di kepolisian diklarifikasi oleh 9 Srikandi pansel KPK soal sejumlah kasus korupsi, pidana umum, hingga pidana khusus yang pernah ditangani dirinya.
Bukan cuma itu, Yotje juga dicecar soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara tahun 2007.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Supradiono sempat berbagi cerita soal pencalonan keduanya sebagai capim KPK.
Baca: Perkemi DKI Adakan Penataran Pelatih Untuk Tingkatkan Kualitas SDM
Baca: Cak Imin: Kursi Ketua MPR Untuk Partai Politik Oposisi Sudah Tertutup
"Tahun 2014 saya mencalonkan dan masuk 19 besar. Ini saya akan coba lagi," kata Giri mengawali perbincangan di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Giri merasa terpanggil kembali menjadi capim KPK karena adanya dukungan serta menurutnya pemberantasan korupsi merupakan kewajiban setiap warga negara.
Menurut Giri, ke depan KPK masih perlu memperbaiki pemberantasan korupsi di tingkat bawah.
Dia merasa praktik korupsi masih banyak terjadi saat mengurus perizinan di banyak sektor utamanya bisnis.
Diketahui sejak Kamis (4/7/2019) kemarin Pansel Capim KPK telah resmi menutup pendaftaran. Sebanyak 348 orang turut mendaftar sebagai Capim KPK periode 2019-2013 atau pimpinan jilid V.
Kini selama 7 hari kedepan, mulai tanggal 5 Juli 2019, Pansel KPK bakal melakukan seleksi administratif bagi para pendaftar.
Rampung seleksi administratif, Pansel KPK akan mengumumkan hasilnya di tanggal 11 Juli 2019 mendatang.
348 pendaftar
Panitia seleksi calon pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atau Pansel Capim KPK resmi menutup pendaftaran dokumen capim KPK pada Kamis (4/7/2019).
Sebanyak 348 orang turut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023 atau jilid V.
Anggota Pansel KPK Hendardi mengatakan, selama 7 hari, Pansel akan melakukan seleksi administratif bagi para pendaftar Capim KPK.
Seleksi ini guna melihat berkas persyaratan serta dari kalangan profesi mana saja yang turut mendaftar.
Baca: Menag dan Gubernur Jatim Khofifah Beri Pesan pada CJH, Sebut Titip Nama Baik Umat Islam Indonesia
Baca: Jane Shalimar Menlilai Ada Gelagat Tak Biasa dari Milano Lubis ke Vanessa Angel
Baca: Download Lagu Kepastian dari Rossa, Lengkap dengan Lirik dan Videonya
Baca: Prabowo Bertemu Jokowi Bulan Ini, Faldo Maldini: Seperti Drama yang Dibuat-buat Sehingga Muncul Hero
"Seleksi administrasi baru dilakukan mulai tanggal 5 Juli 2019," kata Hendardi saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (5/7/2019).
Hendardi pun menyampaikan, usai seleksi administrasi, Pansel KPK akan mengumumkannya pada tanggal 11 Juli 2019 mendatang.
"pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 11 Juli 2019," jelasnya.
Lebih lanjut, tahapan seleksi Capim KPK akan dilakukan uji publik.
Uji publik ini dilakukan oleh para capim agar masyarakat mengetahui seperti apa sosok capim KPK dan kapabilitas yang mereka miliki.
Tim pansel saat ini masih mempertimbangkan format uji publik seperti apa yang akan digunakan.
"Selanjutnya tahapan meminta masukan publik," ucap Hendardi.
Jangan kecolongan
Sebanyak 348 kandidat mendaftarkan diri menjadi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Pujiono, banyaknya calon menunjukkan kegairahan partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi.
"Semakin banyak calon akan memberikan banyak pilihan, meskipun tidak menjamin mendapatkan calon yang berkualitas. Banyaknya calon menunjukkan kegairahan partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi," ujar Pujiono kepada Tribunnews.com, Kamis (4/7/2019).
Karena itu Pansel KPK harus dapat menjaring orang yang memiliki motivasi untuk mengabdikan atau mewakafkan dirinya untuk pemberantasan korupsi.
Baca: 6 Zodiak Paling Anti Drama, Pisces Ingin Hidup Damai dan Sagitarius Hindari Pembuat Drama
Baca: Wiranto Pimpin Rapat Bersama Tim Asistensi Hukum Bahas Hal Ini
Baca: Ashleigh Barty Melenggang ke Babak Tiga Usai Kalahkan Petenis Belgia
Baca: Klasemen Sementara Liga 1 2019 Pekan Keenam Usai Madura United Tekuk PSM Makassar
"Disamping memiliki integritas, kapabilitas dan non partisan," tegas Pujiono.
Dia juga memberikan catatan terhadap banyaknya calon dari penegak hukum terutama polisi dan kejaksaan.
Menurut dia, Pansel harus memberikan perhatian khusus untuk memastikan tidak ada calon yang terpilih justru akan memperlemah penegakan hukum karena perbenturan kepentingan.
Untuk itu pula pegiat antikorupsi ini menyarankan agar Calon dari Polisi dan Kejaksaan mengundurkan dirinya, jika nanti terpilih menjadi pimpinan KPK.
"Agar tidak ada beban kelembagaan jika menangani kasus dari koleganya sendiri, sebaiknya mengundurkan diri. Setidaknya dilepaskan dari kedudukanya sebagai polisi atau jaksa," jelas dia.
Jauh dari itu semua, menurut dia, Pansel KPK jangan kecolongan terhadap calon yang "titipan" dari partai politik.
"Jangan kecolongan calon yang di"jemput" atau dipilih atau diajukan parpol," dia berpesan kepada Pansel KPK.
Dia berharap Pansel KPK berhasil memilih 10 calon yang terbaik, yang punya integritas, kapabilitas, non partisan, punya nyali yang kuat serta punya komitmen tinggi untuk pemberantasan korupsi.
"Dan calon itu sudah selesai dengan urusan atau kebutuhannya sendiri. Bukan memilih orang-orang yang cari kerjaan, popularitas, bahkan sebagai "agen" para koruptor," tegasnya.