Kamis, 4 September 2025

Soal Syarat Pemulangan Rizieq Shihab, Moeldoko: Pergi Sendiri, Ya Pulang Sendiri Aja

"Siapa yang pergi, siapa yang memulangkan, kan pergi sendiri, kok dipulangin. Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," tutur Moeldoko

Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -  Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Menko PMK Puan Maharani satu suara dalam menanggapi syarat dari Partai Gerinda untuk rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi agar pemerintah memulangkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab. 

"Siapa yang pergi, siapa yang memulangkan, kan pergi sendiri, kok dipulangin. Emangnya kita yang ngusir, kan enggak," tutur Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (9/7/2019).

Menurut mantan Panglima TNI itu, pemerintah tidak ada kewajiban dalam memenuhi syarat terasebut, mengingat yang bersangkutan pergi sendiri ke luar negeri.

"Ya pulang sendiri saja, enggak (bisa) beli tiket, baru saya beliin," ucap Moeldoko sembari tertawa. 

Moeldoko mengatakan, banyak pekerjaan pemerintah pada saat ini yang lebih besar untuk kemajuan Indonesia ke depan dibanding hanya berfokus terhadap rekonsiliasi, apalagi masyarakat sudah tenang setelah kontestasi Pilpres 2019.

"Kan sudah saya katakan kemarin, penting enggak si rekonsiliasi? Ada persoalan bangsa yang lebih besar. Nanti kita tata lagi, masyarakat yang di bawah kan sudah tenang-tenang saja, elitnya yang ribut sendiri" paparnya.  

Baca: Daftar 10 PTN dengan Nilai SBMPTN 2019 Tertinggi, Ada ITB, UI dan UGM

Hal senada juga disampaikan Puan yang juga sebagai politisi PDIP, agar kepulangan Rizieq dilakukan sendiri tanpa harus ada campur tangan dari pemerintah. 

"Orang pergi sendiri, terus jadi kita harus yang minta pulang," ucap Puan sembari tertawa di tempat yang sama. 

Sementara terkait syarat Gerinda agar para tahanan yang pro Prabowo ditahan saat kontestasi Pilpres 2019, putri dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu menilai hal tersebut merupakan wilayah dari penegak hukum.

Baca: Anggota TNI Boleh Daftar Seleksi Calon Pimpinan KPK, Ini Persyaratannya

"Kan masih proses hukumnya, masih berjalan. Ya udah dijalanin saja, sekarang memang tetap berjalan kan proses hukumnya," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani tidak menampik bahwa  salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dengan Jokowi  yakni pembebasan Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq Shihab  tinggal di Arab Saudi karena menghadapi sejumlah perkara hukum di Indonesia, salah satunya penyebaran konten pornografi.

"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq).. Kemarin kemarin kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang," katanya.

Menurut mantan Wakil Ketua BPN tersebut, dengan adanya pemulangan Rizieq Shihab diharapkan pertentangan di tengah masyarakat akibat perbedaan pandangan politik dapat mengendor. Karena menurutnya inti dari islah atau rekonsiliasi adalah meniadakan dendam.

"Harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah. saya penguasa, kamu yang dikuasai. saya yang benar kamu yang salah. sehingga islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan