Senin, 18 Agustus 2025

Ali Mochtar Ngabalin Geram Dituduh Kafir dan Disuruh Sahadat Ulang karena Mendukung Jokowi

Ali Mochtar Ngabalin mengaku dituduh kafir dan disuruh bersahadat ulang karena mendukung Joko Widodo.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1/2019). 

TRIBUNSOLO.COM - Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP, Ali Mochtar Ngabalin mengaku dituding kafir dan disuruh bersahadat ulang gara-gara mendukung Joko Widodo.

Dalam perbincangan awalnya Ngabalin membahas soal istilah 'kriminalisasi' yang masih santer mencuat di obrolan publik.

Ngabalin menuturkan, tidak ada kriminalisasi kepada siapapun.

Terlebih kepada tokoh-tokoh yang kencang suaranya dalam mengkritik pemerintah.

Karena menurut Ngabalin, kebebasan untuk menyampaikan pendapat sudah diatur dalam konstitusi.

Termasuk pula tata cara untuk menyampaikan pendapat, konstitusi juga sudah mengatur hal tersebut.

Namun jika ada pihak yang melakukan ujaran kebencian dan menyebarkan berita bohong, menurut Ngabalin harus ada tindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Ngabalin dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV bersama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono yang dipandu oleh Aiman Witjaksono. Selasa (9/7/2019) malam.

"Kalau di republik ini orang bebas mencacai maki, menghujat, menuduh orang PKI, menyebarkan berita bohong, menjatuhkan martabat orang, ada UU ITE nya," kata Ngabalin.

"Berkali-kali kita bilang UUD memberikan jaminan tentang kebebasan berpendapat."

 BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan