Minggu, 31 Mei 2026

OTT KPK di Kepulauan Riau

Terciduk OTT KPK, Gubernur Kepri, Kadis, dan Staf Digiring ke Mapolres Tanjungpinang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri).

Tayang:
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Foto ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG PINANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri).

Pejabat yang diamankan KPK diantaranya Gubernur Kepri yang menurut informasi sudah berada di Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Namun ada sejumlah informasi juga yang santer terdengar yakni pejabat di lingkup Pemprov Kepri dalam hal ini pejabat di Dinas Pemrov Kepri.

Baca: KPK OTT di Kepri, Gubernur dan Sejumlah Kadis Dibawa ke Kantor Polisi

Baca: Kasus Video Ikan Asin, Polisi: Ada Potensi Tersangka dan Lebih dari 15 Pertanyaan untuk Pablo-Rey

Baca: Cerita Wakil Wali Kota Tidore Soal Anaknya Jadi Kuli Bangunan, Pernah Dapat Protes dari Istri

"Dengar-dengar sih seperti itu ada yang bilang Gubernur ada yang bilang Kepala Dinas siapalah," tutur sumber informasi di Polres Tanjungpinang.

Lalu lalang mobil masuk ke dalam halaman Polres Tanjungpinang terlihat.

Memang juga belum diketahui siapa dan aktivitas apa yang dilakukan orang-orang yang menggunakan sejumlah mobil masuk ke area Polres Tanjungpinang.

Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau.

Hal itu dikonfirmasi oleh juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).

Baca: Sidang Perkara Suap PLTU Riau-1 Berlanjut ke Pemeriksaan Perkara

"Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri," kata Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019).

Febri mengatakan ada unsur kepala daerah yang ikut diamankan dalam operasi senyap yang dilakukan oleh tim penyidik komisi antirasuah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Ilham Rian Pratama)

Febri mengatakan Tim saat ini masih berada di lapangan.

Baca: KPK Dalami Aliran Dana Lintas Negara Lewat Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar

Belum diketahui OTT ini terkait kasus apa.

"Nanti info lanjutan akan diupdate lagi, tim masih di lapangan," ujarnya.

Suap izin rencana reklamasi

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019).

Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.

Baca: KPK OTT di Kepri, Gubernur dan Sejumlah Kadis Dibawa ke Kantor Polisi

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019) malam.

Febri membeberkan, tim KPK membawa enam orang untuk diperiksa di Polres Kepri.

"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, pns dan swasta," bebernya.

Kekayaan Gubernur Kepri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019).

Ditilik Tribunnews.com melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Nurdin memiliki harta sebanyak Rp5.873.120.516. Nurdin menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu pada 29 Mei 2018.

Nurdin memiliki aset tanah dan bangunan yang mencapai total nilai Rp4.461.428.564. Semuanya berlokasi di Kabupaten Karimun, Kepri.

Baca: Kesaksian Seorang Pria yang Pertama Kali Temukan Jasad Thoriq: Berawal dari Kecurigaan Pohon Patah

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Kamis 11 Juli 2019: Gemini Dapat Sinyal Positif Nih dari Gebetan!

Baca: Simak Tips Mudah Berkirim Pesan Lewat WhatsApp Tanpa Menyimpan Nomor

Untuk kendaraan yang dimiliki Nurdin, ia punya 3 jenis merek mobil, yakni 2 Honda CR-V dan Toyota New Camry. 3 mobil itu jika ditotal memiliki nilai Rp370.000.000.

Nurdin juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp460.000.000 serta kas dan setara kas bernilai Rp581.691.952.

Baca: KPK Amankan Duit 6 Ribu Dolar Singapura Saat OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Diberitakan, dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak siang hari ini, tim KPK menyita barang bukti uang senilai 6 ribu dolar Singapura. Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama.

"Diamankan uang SGD6 ribu. KPK menduga sebelumnya telah terjadi penerimaan lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Selain Nurdin, tim KPK juga mengamankan beberapa pejabat Pemprov Kepri. Saat ini semua pihak yang diamankan berada di Polres Tanjungpinang guna pemeriksaan awal.

"Ada 6 orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala Daerah, Kepala Dinas di bidang kelautan, Kepala Bidang, 2 staf dinas dan pihak swasta," bebernya.

Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri.

Sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana, maka dalam waktu paling lama 24 jam, tim KPK akan melakukan kegiatan awal termasuk klarifikasi pada pihak yang diamankan. Status hukum perkara dan pihak yang diamankan akan disampaikan besok melalui konferensi pers di KPK.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved