Jumat, 15 Agustus 2025

Pemilu 2019

Pemilih Akui Coblos Caleg Evi Apita Karena Fotonya Paling Cantik di Surat Suara DPD RI Dapil NTB

Evi sebelumnya digugat oleh pemohon Prof Dr Farouk Muhammad yang menjadi pesaingnya dalam kontestasi politik pada 17 April 2019 lalu.

Editor: Hasanudin Aco
Ist/Capature Tribunnews.com
Evi Apita nomor urut 26 calon DPD RI dari NTB. 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TENGAH -  Calon anggota DPD RI Nusa Tenggara Barat (NTB) Evi Apita Mayakini tengah berada di Jakarta beserta kuasa hukumnya untuk menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Perselisihan Hasil Perolehan Suara (PHPU) Pemilu.

Evi sebelumnya digugat oleh pemohon Prof Dr Farouk Muhammad yang menjadi pesaingnya dalam kontestasi politik pada 17 April 2019 lalu.

Dalam tudingannya, Farouk menyebutkan bahwa Evi selaku pihak terkait telah diduga mengedit foto berlebihan pada saat pendaftaran calon DPD Republik Indonesia.

Evi Apita Maya
Evi Apita Maya (Capture Youtube /Kolase Tribunnews.com)

Baca: Gara-gara Mengedit Foto Jadi Lebih Cantik di Kertas Suara, Caleg Terpilih DPD NTB Digugat ke MK

Baca: Caleg DPD NTB Digugat ke MK Karena Pajang Foto Lebih Cantik di Kertas Suara, Bandingkan Foto Aslinya

Menanggapi hal demikian, Evi selaku pihak terkait menyebutkan dirinya sangat optimis bisa memenangkan gugatan PHPU di MK.

Dirinya mengaku tengah mempersiapkan sejumlah data dan dalil untuk membantah tudingan itu.

“Pasti kami optimistis, semua bukti sudah kami siapkan, dalil kami sudah siapkan, oleh tim dan Insya Allah itu sebagai penguat,” ungkap Evi saat dikonfirmasi, Minggu (14/7/2019).

Evi menegaskan, dirinya telah melewati mekanisme sesuai prosedur dalam melakukan tahapan proses pemilu.

“Saya rasa, berdasarkan fakta dan data maupun bukti, dan alhamdulillah saya dari awal sudah melakukan mekanisme yang benar, tidak ada aturan pelanggaran yang saya buat,” terang Evi.

Sementara itu, salah seorang pemilih Evi, Syukron (21) seorang mahasiswa menyebutkan, ia memilih Evi Apita Maya karena melihat Evi terlihat muda dan salah satu paling cantik di antara foto-foto paslaon lain.

“Saya lihat Ibu Evi itu muda dan salah satu paling cantik di antara foto-foto pasangan yang lainnya, warga lainnya juga bilang seperti itu," kata Syukron ditanya Kompas.com, Sabtu (13/7/2019).

Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB.
Foto Evi Apita Maya, peraih suara terbanyak calon DPD RI wilayah NTB. (Dok. KPU NTB via Kompas.com)

Mahasiswa semester 6 asal Desa Langko ini mengakui, di TPS tempat dia mencoblos, Evi mendapatkan raihan suara terbanyak.

“Di TPS saya dia yang menang, raih suara terbanyak di DPD, tapi saya tidak tahu jumlah suaranya berapa,” kata Syukron.

Sementara itu, Furqon (26) asal Desa Wawonduru, Kabupaten Dompu menuturkan, ia memilih karena tidak tahu mana yang harus dipilih sehingga dirinya melirik foto Evi yang kelihatan lebih bagus dari pasangan calon lainnya.

“Kalau di kampung saya itu, kalau untuk calon DPD kami tidak tahu siapa yang harus saya kami coblos. Saya pilih dia (Evi) kemarin karena saya liat fotonya bagus, jadi saya pilih dia,” ungkap Furqon, Minggu (14/7/2019).

Evi Apita
Evi Apita (Capture Youtube)

Dia menyebutkan, beda halnya dengan calon anggota DPRD Kota dan DPRD Provinsi, di mana hampir semua masyarakat mengenal masing-masing calon.

“Kalau untuk calon DPRD Kota maupun Provinsi, kami kenal siapa yang kami pilih, tapi kalau untuk DPD rata-rata tidak ada yang mengenalnya, jadi masyarakat tidak tahu mau pilih siapa, mungkin itu alasannya, pilih siapa yang terlihat bagus,” terang Furqon.

Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Foto Cantik, Calon Anggota DPD Evi Apita Maya Yakin Menang di MK"  

Digugat ke MK

Sebelumnya diberitakan, Caleg DPD NTB Farouk Muhammad menggugat caleg DPD lainnya, Evi Apita Maya karena mengedit pas foto melewati batas kewajaran.

Evi dianggap berbuat tidak jujur karena mengubah pas fotonya hingga wajah yang bersangkutan nampak lebih cantik dari aslinya.

Farouk lewat kuasa hukumnya, Heppy, mendalilkan pelanggaran administrasi dan pelanggaran proses Pemilu kepada Evi.

Demi memperkuat gugatannya, Heppy bakal menghadirkan ahli ke muka persidangan pada agenda mendengar keterangan saksi.

"Calon anggota DPD RI nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau melakukan pengeditan terhadap pas foto di luar batas kewajaran," papar Heppy dihadapan Majelis Hakim Konstitusi, ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2019).

Tingkah Evi, lanjut Heppy tak berhenti di situ.

Setelah mengedit pas fotonya sendiri, Evi memasang foto editan tersebut pada alat peraga kampanye berupa spanduk, dan membubuhi logo DPR RI di dalamnya.

Padahal yang bersangkutan sebelumnya tidak pernah tercatat sebagai anggota DPR RI.

Perbuatannya ini diklaim berdampak pada suara Evi di NTB. 

Disebutkan, Evi pada Pemilu 2019 pemilihan anggota DPD RI, mendapat suara paling banyak, yakni sebesar 283.932 suara.

Banyak masyarakat NTB memilih yang bersangkutan hanya karena mempertimbangkan kecantikan parasnya pada foto yang ada di spanduk.

"Perbuat calon nomor urut 26 atas nama Evi Apita Maya telah nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk simpati rakyat NTB," ungkap Heppy.

"Paling tidak dapat dilacak dari pemilih yang memilihnya dengan alasan foto calon nomor urut 26, cantik dan menarik," ungkap dia.

Evi dinilai membohongi rakyat NTB.

Calon anggota DPD RI lainnya untuk Provinsi NTB juga disebut merugi atas perbuatannya itu.

Ia dituduh melanggar asas Pemilu soal kejujuran.

"Pemilih, Pemohon beserta calon anggota DPD RI lainnya merasa tertipu dan dibohongi. Dengan demikian telah melanggar asas Pemilu karena tidak jujur," pungkas Heppy.

Dituding curang

Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB), menuntaskan pleno rekaputulasi dan penetapan hasil pemilu 2019, Selasa (14/5/2019) dini hari.

Hasilnya, empat orang calon anggota lolos menjadi senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI.

Sebelumnya, ada 23 calon anggota DPD yang berebut kursi senator tersebut di NTB.

Yang mengejutkan, wajah-wajah lama petahana gugur dalam perebutan kursi DPD di NTB.

Misalnya, mantan istri Tuan Guru Bajang ( TGB) Zainul Majdi yakni Hj. Robiatul Adawiyah, yang merupakan calon anggota DPD nomor 43.

Dia hanya mampu menarik 114.534 suara pemilih di NTB.

Demikian juga dengan wajah lama senator NTB seperti Prof. Dr. Farouk Muhammad, calon anggota DPD nomor urut 27 yang hanya meraih 188.687 suara.

Kemudian Baiq Diyah Ratu Ganepi, calon anggota DPD nomor urut 24, hanya mengantongi 126.811 suara.

Serta, Lalu Gede Syamsul Mujahidin, calon anggota DPD nomor urut 33 yang hanya meraih 155.363 suara.

Keempatnya gagal kembali menduduki kursi senator mewakili NTB. Sementara empat calon aggota DPD yang lolos adalah wajah baru.

Masing-masing yakni Evi Apita Maya, nomor urut 26 yang meraih suara terbanyak yaitu 283.932 suara.

Disusul H Achmad Sukisman Azmy nomor urut 21 yang juga jurnalis dan mantan Ketua PWI NTB, berhasil mendulang 268.905 suara.

TGH Ibnu Halil nomor urut 29 meraih 245.570 suara dan terakhir H Lalu Suhaimi Azmi nomor urut 35 dengan 207.352 suara.

Upaya para calon meraih kursi senator melewati persaingan yang cukup ketat, termasuk diwarnai laporan kecurangan yang muncul dalam rapat pleno KPU NTB.

Warga Mencoblos Evi Apita karena fotonya menarik

Soal foto Evi Apita sendiri menjadi salah satu sorotan dalam pleno KPU NTB kali ini, sebab foto Evi Apita diedit sedemikian rupa menjadi menarik.

Bahkan Gubernur NTB Zulkieflimansyah sempat membicarakan mengenai foto calon anggota DPD Evi Apita di sela-sela pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat di Pendopo Gubernur.

"Banyak yang memilih karena melihat foto yang menarik dalam pemilu kita," seloroh Gubernur NTB Zulkieflimansyah (23/4/2019) lalu.

Foto calon anggotaa DPD RI Evi Apita Maya yang dipersoalkan oleh saksi Farouk Muhammad yang mengangap Evi melakukan pemalsuan dokumen karena fotonya jadi cantik. Evi sendiri lolos ke Senayan lantaran foto cantiknya tersebut. (Dok. Istimewa) ()
Warga yang usai memilih pun mengaku memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD.

"Saya pilih yang paling cantik saja kalau saya, lihat fotonya, dan kelihatan menarik, itu yang saya coblos," ungkap Jama'ah, warga asal Lombok Barat.

Menangapi laporan pengunaan foto tersebut, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan hal itu bukan ranah rekapitulasi, serta foto itu sudah sesuai dengan mekanisme pendaftaran calon.

"Kenapa kita tetapkan dengan foto itu? Ya..memang fotonya dia dan sudah diparaf juga, kan. Kalau dia (Evi Apita) menyatakan itu foto dia dan ada paraf, itu sah," kata Suhardi.

"Aduan soal foto ibu Evi Apita Maya itu masuk dalam DC2 atau pengaduan dan sudah kita bacakan dan menjadi lampiran hasil pleno rekapitulasi kita."

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan