Kasus Novel Baswedan
Tim Teknis Novel Baswedan Gelar Rapat Pertama dengan Suguhan Gudeg
Dalam kesempatan itu, Argo mengatakan bahwa pertemuan tersebut adalah rapat awal dari tim teknis kasus Novel.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan menggelar rapat perdananya di Bareskrim Polri, Selasa (6/8).
Pantauan Tribunnews.com, sejumlah perwira tinggi nampak menyambangi Gedung Awaluddin Jamin.
Tampak Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, Wakadensus 88 Brigjen Pol Martinus Hukom, Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol Fadil Imran, hingga Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Dalam kesempatan itu, Argo mengatakan bahwa pertemuan tersebut adalah rapat awal dari tim teknis kasus Novel.
Ia mengatakan dalam rapat tersebut dirinya disuguhi lauk gudeg sebagai santap siang.
Baca: Koalisi Kawal Capim KPK Akan Surati Jokowi dan Pansel soal LHKPN Para Kandidat
"Rapat awal saja tadi (untuk tim teknis). Rapat pertama, tadi dibuka makan siang dulu, lauknya Gudeg," ujar Argo, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).
Akan tetapi, Argo enggan menjelaskan secara rinci perihal materi yang dibahas dalam rapat perdana itu.
Menurutnya, informasi terkait bahasan rapat itu akan disampaikan oleh pihak Mabes Polri dan bukan oleh dirinya. "Jadi bahwa untuk keterangan itu nanti Mabes Polri yang akan bicara di rapat tugas ya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri mengungkap jumlah anggota tim teknis yang diterjunkan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ada 120 orang yang dilibatkan dalam tim teknis.
"Tim teknis jumlah anggotanya ada 120 orang. Ini menunjukkan bahwa komitmen Polri untuk mengungkap secepat-cepatnya terhadap kasus saudara NB," ujar Dedi, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).
Baca: Jokowi Larang Menterinya Buat Kebijakan Strategis Sampai Oktober 2019
Ia menjelaskan tim teknis akan bekerja mulai hari ini sampai tanggal 31 Oktober 2019 sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan oelh Presiden Joko Widodo. Namun, apabila masih perlu diperpanjang, maka masa kerja tim teknis akan diperpanjang 3 bulan lagi.
"Kami mohon doanya, semoga dalam waktu yang sesuai instruksi Presiden 3 bulan, tim ini dapat menjawabnya," ungkapnya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta diketahui berada di pucuk tim ini. Adapun Idham menjabat sebagai Penanggung Jawab Tim Teknis, sementara Nico menjabat sebagai Ketua Tim Teknis.
"Sebagaimana disampaikan, Penanggung Jawab tim adalah bapak Kabareskrim. Ketua tim teknis adalah Brigjen Nico Afinta," kata dia.
Ia juga menuturkan jika tim teknis akan dibagi ke dalam beberapa sub tim. Antara lain sub tim penyelidik, penyidik, interogator, surveillance, siber, INAFIS, Laboratorium Forensik (Labfor) serta sub tim Anev.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dua-tahun-kasus-novel-baswedan_20190412_080011.jpg)